Kurir Sabu Dibekuk Polsek Bukit Raya

Sabtu, 09 April 2016 10:06:06 3780
Kurir Sabu Dibekuk Polsek Bukit Raya
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi saat memperlihatkan barang bukti yang diringkus dari tersangka.
Bukit Raya, inforiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, Pekanbaru berhasil meringkus inisial MI alias DA (22) seorang warga asal Aceh, yang berprofesi sebagai kurir sabu suruhan terduga tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. 
 
Dari tangan dia Polisi menyita 2,73 gram serbuk haram, MI tertangkap tangan bertransaksi narkoba dengan polisi yang menyamar, di Jalan Bakti Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Kamis (7/4) malam kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.
 
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, mengatakan, penangkapan tersangka itu berawal dari laporan masyarakat akan aksi tersangka yang kerap mengedarkan sabu-sabu.
 
Berawal dari laporan tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan nomor kontak bandar narkoba yang saat ini mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, selanjutnya langsung menghubungi napi inisial A, dengan berpura-pura sebagai pembeli, dengan memesan sejumlah barang.
 
"Saat transaksi dilakukan, petugas langsung membekuknya. Sempat terjadi perlawanan namun tersangka berhasil diamankan. Ketika ditangkap itu kita berhasil mengamankan sekitar 2,73 gram sabu. Kita duga yang bersangkutan suruhan A warga binaan Lapas,"katanya.
 
Polsek Bukit Raya saat ini masih mendalami dan melacak siapa A ini sebenarnya. Dengan cara koordinasi dengan pihak Lapas untuk mendalami dugaan keterlibatan A. 
 
"Karena kita hanya tahu namanya tapi tidak tahu orangnya. Yang jelas masih kita proses,"tandasnya.
 
Sementara, tersangka sendiri nekat menjadi kurir sabu lantaran tidak lagi memiliki pekerjaan. dimana MI sudah berada di Pekanbaru selama lima bulan dan mengaku sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan. FER/AGR

KOMENTAR