Lecehkan Profesi Wartawan, Asmen Pertamina Lirik Dilaporkan Kepolisi

Jumat, 25 November 2016 11:28:44 1205
 Lecehkan Profesi Wartawan, Asmen Pertamina Lirik Dilaporkan Kepolisi
Ilustrasi

Rengat, inforiau - Zulpen Zuhri dan sejumlah wartawan di Kabupaten Inhu secara resmi melaporkan pemilik Akun FB atas nama Ahmad Jabbar, Selasa 22/11  ke Polres Inhu. Zulpen Zuhri datang ke Mapolres Inhu bersama sejumlah rekan media, dan berharap penegak hukum secepatnya memproses perbuatan tidak menyenagkan dan pencemaran nama baik profesi wartawan di Kabupaten Inhu tersebut.

Sementara itu terkait kasus ini, Ketua PWI Provinsi Riau H Deni Kurnia pun angkat bicara, dia berharap dalam kasus tersebut polisi tidak main-main terhadap perkara yang melibatkan nama baik profesi wartawan. Dengan proses hukum berjalan kata ketua PWI Riau tersebut, maka akan diketahui mudus operandi oknum pejabat PT Pertamina EP Field Lirik atas nama Ahmad Jabbar yang diduga melakukan penistaan terhadap profesi wartawan ini.

"Jangan mentang-mentang bekerja di perusahaan besar lalu seenaknya saja melecehkan orang, yang dilecehkan itu wartawan, kita minta pelaku dihukum berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Dheni.
 
Diterangkan Dheni, pekerjaan sebagai wartawan adalah profesi yang mulia, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang pers. "Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kita minta proses hukum secepatnya dilakukan agar profesi wartawan tidak dinilai buruk oleh publik," tegas Dheni.
 
PWI Riau, kata Dheni, sudah mendapat laporan tentang kejadian dugaan pencemaran nama baik yang menimpa wartawan di Inhu. Wartawan yang dilecehkan melalui akun media sosial facebook semula menanyakan soal bantuan dana Coporate Social Resoponsbility (CSR) beasiswa pendidikan untuk Strata Dua (S2) dari PT Pertamina EP Field Lirik.

"Sudah ditolak proposal permohonan beasiswa oleh pihak PT Pertamina menurut saya tidak apa-apa, jangan pula hasil konfirmasi dilanjutkan penolakanya diumbar-umbar ke media facebook, ini sudah memalukan profesi wartawan," pungkas Ketua PWI Riau Dheni.

Sebagai mana diketahui, Legal and Relations Asisten Manager PT Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabbar yang juga pemilik akun facebook Ahmad Jabar dilaporkan ke Polres Inhu oleh Zulpen Zuhri wartawan media online di Inhu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ahmad Jabar dilaporkan ke polisi pada Selasa (22/11) dengan nomor laporan polisi LP/167/XI/2016/ RES INHU.

Legal and Relations Asisten Manager PT Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar, dilaporkan ke polisi setelah melakukan penulisan yang di-upload ke dinding media sosial akun facebook miliknya atas nama dirinya sendiri Ahmad Jabbar serta komentar lain yang mengatasnamakan dirinya.

Sementara Ahmad Jabbar saat dihubungi via seluler berulangkali terdengar suara masuk namun belum mendapatkan hasil konfirmasi. (Kus)

KOMENTAR