Lelang Proyek, LPSE Penuhi Sembilan Standar KPK
Jumat, 24 Februari 2017 03:44:00 831

Kepala Bagian (Kabag) LPSE dan ULP Kota Pekanbaru, Rizal Karim
Pekanbaru, Inforiau.co - Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru telah memenuhi tujuh dari 17 standarisasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantara tujuh standar yang terpenuhi diantaranya standar kebijakan layanan, pengorganisasian layanan, pengelolaan perubahan layanan, pengelolaan kapasitas layanan, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran dan pengelolaan pendukung layanan. Kepala Bagian (Kabag) LPSE dan ULP Kota Pekanbaru, Rizal diruang kerjanya, Jum'at (24/2/2017).
Dia mengatakan, standarisasi yang akan dipenuhi oleh bidangnya tersebut merupakan rencana aksi dari KPK.
'Untuk layanan pengadaan secara elektronik, salah satu bagian dari korsup KPK, rencana aksi KPK tahun 2016 dan 2017. Di LPSE sendiri ada standar yang harus dipenuhi. Khusus untuk standar B03, artinya harus terpenuhi dalam bulan Maret ini, itu ada empat standar yang harus terpenuhi. Kemudian di B09 ada enam standar, dan B12 ada sembilan standar yang harus terpenuhi oleh LPSE Kota Pekanbaru. Sampai hari ini kita sudah memenuhi tujuh sandar. Artinya sudah melebihi dari target. Baru beberapa hari lalu kita jemput sertifikatnya dari LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia), tentang standarisasi LPSE,' ungkap Rizal.
Dikatakan mantan Kabag Humas ini, LPSE menargetkan di tahun 2017 dapat memenuhi minimal 15 dari 17 standar yang telah ditetapkan.
Saat ditanya apakah dirinya optimis dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan, dikatakan Rizal.
'Pertama tentu dengan dukungan pimpinan kita, terutama bapak Sekda selalu berbenah untuk di LPSE dan ULP ini. Kemudian juga kawan-kawan di SKPD lain juga sangat memaklumi bahwa dalam hal pengadaan bisa kita lihat progresnya dan mereka cukup membantu kita disini, terutama dalam memenuhi standar tadi,' ujarnya.
Sebagaimana diketahui, LKPP mengapresiasi LPSE Kota Pekanbaru yang telah memenuhi standar LPSE 2014. Berdasarkan hasil monitoring evaluasi dari LKPP selaku lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pengadaan secara elektronik, diketahui LPSE Pekanbaru telah memenuhi tujuh standar yang telah ditetapkan dan diberikan sertifikat Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia. dok