Limbungan Kelurahan Bersinar di Pekanbaru, Ini Harapan Lurah Fina

Rumpes,inforiau.co-Sebanyak 4 desa/kelurahan di Kota Pekanbaru dikukuhkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) . Desa Bersinar menjadi salah satu program unggulan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai penggiat anti narkoba.
Adapun empat kelurahan Desa Bersinar selain Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir yaitu, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai dan Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan.
Desa Bersih Narkoba merupakan program yang melibatkan unsur masyarakat untuk mencegah serta memberantas peredaran narkoba di desanya masing-masing” tegas Lurah Fina
Lurah Welfina Sari Harahap S.Sos, Selasa (29/10) berharap masyarakat harus aktif bergerak menghalau narkoba, bukan lagi saatnya masyarat hanya duduk diam tanpa berbuat, namun masyarakat harus berperan aktif, dan bilamana mendapati transaksi narkoba, dan tertangkap tangan dapat diserahkan kepada Polsek ataupun BNN, karena masyarakat berhak menangkap bila tertangkap tangan.
Terakhir, Lurah Fina tidak lupa mengucapkan terima kasih atas di tetapkannya limbungan sebagai Kelurahan Bersinar ini merupakan wujud nyata komitmen masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), " tutupnya.kim