Lurah Labuh Baru Barat Resmikan Pos Kamling di RW 01

Senin, 05 September 2016 13:24:12 1274
Lurah Labuh Baru Barat Resmikan Pos Kamling di RW 01
.Lurah LBB, Lukman Hakim saat meresmikan Pos Kamling di RW 01/Islami

Payung Sekaki, inforiau - Peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, sangat dibutuhkan guna membantu dan mensukseskan program pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Lurah Labuh Baru Barat, H Lukman Hakim SiP dalam sambutan saat meresmikan Pos Kamling dilingkungan RW 01.

Seperti yang disampaikan Lurah yang kerab disapa 'Onga', dengan berdirinya Pos Kamling di RW 01 ini, merupakan sebuah wujud tentang berdirinya lembaga kewaspadaan dini yang undang-undang hukumnya dipayungi Kementerian Dalam Negeri dan dari 3 (tiga) pilar yang sudah dicanangkan oleh Kapolda Riau yakni Kepolisian, Babinsa dan Pemerintahan dalam hal ini pihak Kelurahan harus bersinergi tentang menjaga keamanan lingkungan wilayah.

"Inisiatif pembangunan Pos Siskamling dilingkungan RW 01 ini adalah kegiatan positif, bahwa 3 (tiga pilar) secara otomatis sudah didukung dan bersinergi dengan RT/RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujarnya baru-baru ini.

Dalam hal ini Ia juga memaparkan, dengan berdirinya Pos Kamling yang dibangun dari hasil swadaya masyarakat ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dengan kegiatan positif, serta bisa menjadi tempat wadah bersosialisasi dan silahturahmi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Siskamling merupakan peraturan Kapolri yang dituangkan dalam undang-undang no 23 Tahun 2007 tentang sistem keamanan lingkungan (Siskamling), untuk itu juga kita mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi warga dilingkungan RW 01 atas partisipasinya dalam membantu Kepolisian tentang menjaga keamanan dan ketertiban lewat pembangunan Pos Kamling," imbuhnya.

Kepada Ketua RT dan RW Onga juga mengucapkan terimakasih, karena menurutnya dengan adanya Pos Kamling tersebut banyak membantu dalam memberikan rasa aman bagi warga. "Maka dengan adanya Pos Kamling ini, harus ada pembagian tugas minimal 3 (tiga) orang bergiliran patroli, dan patroli harus berdua dan satu orang berjaga di Pos agar nantinya Pos ini tidak kosong bilamana ada warga yang melapor," tukasnya. IIN

KOMENTAR