Lusa, RTRW Riau Dibahas di Jakarta

Selasa, 02 Februari 2016 21:23:38 760
Lusa, RTRW Riau Dibahas di Jakarta
Pekanbaru, inforiau.co - DPRD Riau terus perjuangkan nasib Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang saat ini belum disahkan pemerintah pusat. 
 
Kamis (4/2), DPRD Riau diundang Komisi IV DPR RI guna menyelesaikan persoalan RTRW Riau. 
 
"Tanggal 4 Februari nanti, kita diundang DPR RI, Komisi IV untuk membahas persoalan RTRW Riau," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Senin (1/2). 
 
Menurutnya, sudah saatnya RTRW Riau disahkan pemerintah pusat, apalagi pemerintah Provinsi Riau mengunggu hal ini puluhan tahun lamanya. Juga mengingat banyaknya pembangunan yang terkendala karena belum adanya RTRW ini. 
 
"Pemprov Riau tetap pada posisi 2,7 juta hektar yang akan disahkan, tidak 1,6 hektar seperti yang disanggupi pemerintah pusat. Provinsi Riau telah diberi Surat Keputusan (SK) 673 tentang revisi tata ruang," ungkap politisi Hanura ini. 
 
Hal senada juga dikatakan Asri Auzar, Sekretaris Komisi D DPRD Riau. Selain DPRD Riau, Plt gubernur Riau sebut politisi Rokan Hilir ini, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia pun berharap pertemuan tersebut bisa terwujud. 
 
"Kita akan membahas tentang kendala-kendala apalagi yang harus diselesaikan. Dalam pertemuan itu juga akan hadir dari pihak kementerian kehutanan nantinya, sehingga masalah RTRW Riau bisa segera disahkan," tutupnya.
 
Undang 4 Menteri
"Kami agendakan untuk memanggil 4 menteri dan Plt Gubri, seluruh bupati/walikota di Riau untuk duduk bersama membahas RTRW. Agendanya tanggal 4 Februari 2016 ini," ungkap Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Gafar Usman barui-baru ini.
 
Empat menteri yang akan dihadirkan tersebut ialah Menteri Perekonomian, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Agraria dan Tata ruang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
"Memang harus kita dudukan bersama semua kepala daerah masing-masing di Riau, agar subjeknya jelas. Seperti halnya pembangunan jalan tol, agar ada pembahasan secara langsung dari kepala daerah terkait apakah daerahnya akan dilalui pembuatan tol," papar Ketua BAP DPD RI tersebut.
 
Menurutnya, permasalahan RTRW Riau harus diselesaikan pada tahun 2016 ini. Sehingga perlu kejelasan mana-mana saja yang belum atau sudah disetujui tim teknis RTRW.
 
"RTRW harus diselesaikan agar tidak ada alasan yang menghambat pembangunan, harus selesai tahun 2016 ini," tutupnya. Grc/Ir

KOMENTAR