Mendagri: Pelantikan Suparman Ditunda

Selasa, 12 April 2016 20:49:56 956
Mendagri: Pelantikan Suparman Ditunda
Jakarta, inforiau.co - Terkait status tersangka yang disandang Bupati Rokan Hulu, Riau terpilih, Suparman, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19 mei 2016 mendatang, akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
 
"Saya sudah berkoordinasi dengan Plt Gubernur Riau. Untuk pelantikan saudara Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu, akan kita tunda sampai ada keputusan tetap dari pengadilan," terang Tjahjo Kumolo.
 
Mendagri mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Soal pembatalan dan pemberhentian kepala daerah terpilih pilkada pada prinsipnya kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan KPU dan KPK," jelasnya.
 
Masih menurut Mendagri, jika kepala daerah sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap dari pengadilan, masih bisa melakukan banding atau kasasi. 
 
"Meskipun Bupati Rokan Hulu terpilih dalam pilkada serentak dan kemudian sebelum dilantik sudah ada ketetapan KPK sebagai tersangka, sekali lagi Kemendagri akan melakukan konsultasi dan koodinasi dengan KPU dan KPK," tukasnya.
 
Adapun alasan penundaan sementara pelantikan Suparman, kata Mendagri, agar yang bersangkutan bisa terlebih dahulu berkonsentrasi terhadap kasus hukum yang menimpanya.
 
"Kita tetap menunggu, agar yang bersangkutan konsentrasi pada proses hukumnya, walaupun sekali lagi asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan. Jangan sampai status dan proses pemeriksaan oleh KPK dan persidangan akan menganggu kebijakannya dalam menjalankan pemerintahanya nanti," jelasnya lagi.
 
Berdasarkan pengalaman yang sudah ada, kata Tjahjo. Bahkan ada dua kepala daerah yang sudah tersangka namun tetap dilantik. 
 
"Pernah kejadian dimana ada kepala daerah di dua kabupaten yang berstatus tersangka dan tetap dilantik di penjara, sampai menunggu keputusan tetap dari Hakim. Terkait Bupati Rokan Hulu terpilih, sebelum saya keluarkan SK-nya, tentu berbagai pertimbangan akan saya perhatikan sebelum mengambil keputusan," pungkasnya.
 
Agenda Pelantikan Tetap Jalan
"Untuk persiapan pelantikan Bupati termasuk Bupati terpilih Rokan Hulu Suparman tetap berjalan. Kita tetap berjalan sambil menunggu keputusan tertulis dari Mendagri, karena ini menyangkut kasus hukum, jadi memang harus tertulis," kata Humas Setdaprov Riau, Darusman, Senin (11/4). 
 
Menurutnya, keputusan tetap dilantik atau tidaknya sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suparman diterbitkan oleh Presiden. 
 
Menyinggung sikap Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sendiri, Darusman menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam proses pelantikan Suparman. 
 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mempertimbangkan opsi penundaan pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suparman diketahui tersangkut kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Riau tahun 2014/2015. 
 
Menurutnya jalan ini ditempuh agar kepala daerah terpilih tersebut bisa berkonsentrasi pada proses hukumnya. Ia mengatakan, jangan sampai status dan proses pemeriksaan oleh KPK serta persidangan akan menganggu kebijakannya dalam pemerintahan. Grc/Ir

KOMENTAR