Mengancam Batas Negara Indonesia, Abrasi Pulau di Pesisir Riau Harus Diselamatkan Segera

Sabtu, 13 Juli 2019 15:55:17 621
Mengancam Batas Negara Indonesia, Abrasi Pulau di Pesisir Riau Harus Diselamatkan Segera

Pekanbaru, Inforiau.co - Pada Jumat (12/7/2019) di ruang rapat Kenanga lantai II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau telah berlangsung Focus Grop Discusssion (FGD) untuk menindaklanjuti rencana penanganan abrasi di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, SE., M.Si dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si, Asisten Deputi dan Kebencanaan Maritim Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, Perguruan Tinggi, Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT) ) Ir. Aloysius Bagio Widagdo,MT., Ph.D, OPD Pemerintah Provinsi Riau, LSM/NGO dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Kepala BAPPEDA masing-masing kabupaten.

Asisten Deputi dan Kebencanaan Maritim Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam presentasinya menyampaikan bahwa abrasi pantai yang terjadi di 3 Pulau yaitu Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang sepanjang 167,22 km, penyebabnya adalah karakteristik pulau tersebut merupakan tanah gambut yang mana hal ini hanya ada di Indonesia dan perlu diselamatkan.

“Kemudian penyebab lainnya adalah penebangan mangrove secara tidak terkendali dan percepatan abrasi akibat hantaman gelombang laut. Hal tersebut berdampak pada garis pantai dan batas negara Indonesia telah bergeser ratusan meter hingga lebih 1 km karena pulau tersebut berbatasan langsung dengan negara luar, yaitu Malaysia. Dan hasil tinjauan lapangan dan kajian yang sudah dilakukan ini akan menjadi bahan pemaparan nanti kepada Menko Kemaritiman di Jakarta agar solusi abrasi tersebut bisa segera ditindak lanjuti” ungkapnya.

Menyikapi persoalan abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Gubernur Riau, Syamsuar dalam tanggapanya mengatakan bahwa persoalan abrasi bukan persoalan baru di Riau, ini merupakan persoalan lama yang konteks penanganannya terkesan lambat, sudah banyak diskusi dan kordinasi mengenai hal tersebut. Sudah banyak kajian ilmiah mengenai abrasi dan opsi penyelesaianya.

“Yang perlu ditindak lanjuti dengan segera yaitu implementasi pengendalian abrasi kemudian penyelesaian persoalan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat. Ini harus diselamatkan karena pulau tersebut satu-satunya di dunia pulau terluar berhadapan langsung dengan Malaysia yang merupakan ekosistem gambut.” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman, yang hadir dalam FGD tersebut menyampaikan pandangan. Wilayah pesisir menjadi identitas dan tempat untuk bergantung hidup dan menjadi sumber kehidupan. Wilayah pesisir laut dan eksosistem gambut merupakan satu kesatuan alam yang memiliki keterkaitan sangat erat terutama di wilayah gambut kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis. Laut yang didominasi oleh ekosistem Mangrove merupakan benteng pertahanan yang menjadi pelindung untuk kawasan gambut yang berada dalam satu kesatuan hidrologis gambut.

"Kerusakan mangrove akan mempercepat terjadinya kenaikan muka air laut ke wilayah darat yang berupa gambut (intrusi air laut) dan runtuhnya tebing-tebing atau bibir pantai di pinggir laut (abrasi). Hal ini akan menjadi ancaman kepada masyarakat yang bermukim dengan terganggunya ruang-ruang hidup masyarakat berupa kebun, ladang, sumber air dan permukiman” ungkap Isnadi

“Ke tiga pulau yang akan menjadi target pemerintah dalam penanganan abrasi ini yaitu Pulau Rupat, Bengkalis dan Pulau Rangsang merupakan ekosistem gambut yang rentan, namun kita ketahui bahwa di tiga pulau tersebut terdapat alih fungsi gambut yang seharusnya tidak terjadi, yaitu adanya bisnis sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) dan Perkebunan sawit milik PT. Meskom, tata kelola gambut yang tidak tepat oleh kedua perusahaan ini turut andil dalam mempercepat laju abrasi, intrusi air laut dan subsidensi yang terjadi. Pemerintah sudah semestinya melakukan review terhadap izin-izin perusahaan tersebut. Selain itu ekspansi tambak udang yang merusak mangrove juga harus ada regulasi yang mengatur sehingga tidak memperparah rusaknya ekosistem pesisir dan gambut kepualuan” imbuhnya

“Namun, yang tidak kalah penting selain pembangunan infrastruktur pencegah abrasi, pemberdayaan masyarakat di sekitar pesisir ini juga harus menjadi fokus, baik oleh pemerintah maupun sektor bisnis yang ada, sudah banyak sumber kehidupan masyarakat yang hilang akibat dari abrasi. Perlu ada tritment khusus untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, sehingga penebangan mangrove oleh masyarakat dapat teratasi.” tutup Isnadi. mt

KOMENTAR