Menggembleng Usaha Kuliner untuk Dukung Sektor Pariwisata

Selasa, 24 Juli 2018 09:22:12 346
Menggembleng Usaha Kuliner untuk Dukung Sektor Pariwisata
Fahmizal Usman bersama peserta Pelatihan

Pekanbaru, Inforiau.co - Berbicara mengenai Pariwisata tidak bisa dilepaskan dengan jasa usaha makanan dan minuman atau biasa kita sebut dengan istilah kuliner, sebab wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah pasti membutuhkan makan dan minum untuk kebutuhan energinya. Hal ini merupakan peluang untuk mendapatkan pemasukan dari aktivitas belanja yang dilakukan wisatawan sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesi nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan bahwa terdapat 13 bidang usaha pariwisata, yaitu daya tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

Kemudian, penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran, jasa informasi pariwisata, konsultan pariwisata, pramuwisata, wisata tirta, serta usaha spa.

Seluruh bidang usaha pariwisata itu harus memiliki standar usaha yang wajib diterapkan oleh usaha pariwisata yang di dalamnya mencakup aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Fahmizal Usman pada saat menghadiri acara pelatihan teknis tenaga professional pada usaha jasa dan minuman dan kegiatan pembinaan kepada penyediaan jasa perjalanan wisata, yang digelar di Kota Pekanbaru, Senin, 23 Juli 2018.

”Pertumbuhan usaha kuliner di Provinsi Riau saat ini sangat menjanjikan, banyak ragam jenis makanan dan minuman yang bermunculan, selain itu bidang usaha kuliner seperti restoran, rumah makan dan cafe bermunculan. Hal ini sangat baik bagi perkembangan industri pariwisata sebab kebutuhan akan makanan dan minuman mutlak diperlukan bagi wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Riau,’’ kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Fahmizal Usman.

”Untuk itu diperlukan pelatihan dan pembinaan kepada para pengelola yang bergerak di bidang ini untuk memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan dalam hal kualitas rasa makanan dan kebersihannya, serta penerapan sikap sapta pesona kepada konsumen agar dapat memberikan kesan yang mendalam kepada wisatawan,” katanya lagi.

Pelatihan teknis tenaga professional pada usaha jasa dan minuman yang ditaja oleh Dinas Pariwisata Provinsi Riau itu, diikuti oleh 30 orang peserta pelaku kuliner dari Kabupaten/Kota se-provinsi Riau, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Kominfo

KOMENTAR