Meski Masih Status PPKM Level 2, Pemko Pekanbaru Beri Izin Konser

Senin, 17 Januari 2022 14:06:03 294
Meski Masih Status PPKM Level 2, Pemko Pekanbaru Beri Izin Konser
Ilustrasi/Net

Pekanbaru - Meskipun masih pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Pemerintah kota(Pemko) Pekanbaru sudah memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser dan acara keramaian.

Ada tiga acara keramaian dan konser yang dapat rekomendasi, yakni dua acara konser yang berlokasi di SKA Co-Ex dan satu acara di Hollywings.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan pemberian rekomendasi ini dilakukan setelah kesepakatan bersama. Yakni antara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.

"Kami berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Kami sudah duduk bersama dan sudah kita infokan kesemua tim, Pemko, Forkopimda dan Satgas, agar satu bahasa," kata Jamil, Senin (17/1).

Menurutnya, penyelenggaraan acara ini dilakukan harus dengan penerapan protokol kesehatan. Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan agar protokol kesehatan tidak diabaikan.

"Tentu penyelenggaraannya harus memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB," tegasnya. (Nul)

KOMENTAR