Oktober 2017, Seluruh UPTD Disdik Pekanbaru Ditutup

Rabu, 20 September 2017 03:35:01 5620
Oktober 2017, Seluruh UPTD Disdik Pekanbaru Ditutup
Abdul Jamal

Pekanbaru, Inforiau.co – Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, maka paling lambat awal Oktober 2017, seluruh Unit Pelayanan Teknik Dinas (UPTD) Disdik Kota Pekanbaru akan ditutup/dibekukan dan jabatan ASN dinyatakan demisioner.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekambaru, Abdul Jamal MPd di ruang kerjanya, Selasa (19/9). Ditutupnya UPTD mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas.

 

Maka sesuai dengan peraturan tersebut, 11 UPTD yang ada di Pekanbaru akan segera ditutup. Selanjutnya, bagi Kepala UPTD dan Pengawas akan ditarik ke Disdik atau kembali menjadi pengawas bahkan ditugaskan ke sekolah-sekolah, terangnya.

 

Menurut Abdul Jamal, penutupan UPTD tersebut, sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Kabag Ortal Pemko Pekanbaru. Jadi sambil menunggu turunya ketentuan baru, maka status pengawas dan Kepala UPTD Demisioner.

 

Menjelang ketentuan baru oleh pemerintah, sebagai pengganti UPTD akan diambil alih oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang bersifat fungsional, terangnya. Lagi kata Abdul Jamal, untuk Kota Pekanbaru, keberadaan UPTD sesungguhnya kurang efektif.

 

Kondisi tersebut dikarenakan jarak sekolah dengan Dinas Pendidikan sangat dekat atau mudah dijangkau. Sehingga jika ada hal penting, pihak sekolah selalu langsung ke Dinas Pendidikan. Jadi dengan dihapusnya UPTD tidak terlalu mempengaruhi terhadap sekolah," terangnya.mt

editor : asa

KOMENTAR