Pangdam: Bakar Rumahnya!
Senin, 15 Agustus 2016 20:09:28 553

Pekanbaru, inforiau.co - Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) saat ini dalam kondisi sangat mengkhawatirkan. Laju tingkat kerusakan hutan di kawasan tersebut sangat tinggi. Dari 81.793 hektare luas TNTN yang terhampar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Pelalawan, setidaknya ada seluas 20 ribu hektara sudah dijarah dan rusak berat.
Rusaknya Kawasan TNTN di Provinsi Riau tersebut mendapat perhatian dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayor Jenderal Lodewyk Pusung. Bahakan Pusung terlihat sangat marah mengetahui kawasan yang dilindungi itu dalam kondisi rusak parah akibat dijarah oleh oknum yang mengatasnamakan unit usaha koperasi.
Di hadapan wartawan saat mengunjungi Posko Satgas Karhutla Riau di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Sabtu lalu, Lodewyk Pusung memerintahkan jajarannya agar menindak tegas pelaku penjarah TNTN dan pelaku pembakaran lahan. Bahkan Pusung mengatakan dirinya siap pasang badan. Dia tidak akan khawatir bila instruksi ini akan menuai kecaman dari sejumlah pihak, lantaran dinilai terlalu keras. Sebab, TNI dan Polri telah melakukan beragam upaya guna menanggulangi Karhutla.
Tidak hanya menginstruksikan jajarannya menangkap para pelaku penjarahan lahan milik negara, ia juga memerintahkan untuk membakar rumah dan pondok yang ditemukan di lokasi pembalakan liar, salah satunya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
"Saya perintahkan bakar rumah yang berada di kawasan hutan negara. Rumah-rumah itu ilegal dan mereka menyerobot tanah negara. Bakar rumahnya, cari orangnya," katanya menginstruksikan.
Tindakan tegas itu menurutnya harus diambil, lantaran perbuatan para perusak lingkungan ini tidak hanya akan menghancurkan hutan, namun juga menyebabkan kebakaran lahan. Sebab, selain mencuri kayu mereka juga membuka lahan untuk perkebunan, dengan membakarnya.
"Tadi saya terbang dari Dumai ke Pekanbaru. Dari atas saya lihat ada aktivitas perambahan hutan, sementara di sisi lainnya terjadi kebakaran," ungkapnya. Fakta inilah yang membuat Pangdam marah dan mendesak jajarannya mengambil sikap tegas tersebut. "Tapi ingat, harus dilakukan dengan cara yang elegan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola TNTN Darmanto, membenarkan kawasan TNTN saat ini dalam kondisi rusak akibat dijarak. Ia menyebut, dari 20.000 hektare kawasan yang dirambah dan dijadikan area kebun kelapa sawit, seluas 5.000 haktare sudah dijadikan lahan yang bersertifikat hak milik (SHM).
Darmanto mengakui untuk mengembalikan TNTN sebagai hutan yang dilindungi semakin sulit. Kawasan yang dirambah tersebut SHM nya diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, meski sebagian besar lahannya sebenarnya juga berada di Kabupaten Pelalawan.
Menurut Darmanto jika di peta kawasan TNTN itu berbentuk pensil, bagian kepalanya yang banyak dirambah dijadikan lahan perkebunan. Sebagian besar kawasan yang dirambah itu umumnya masuk dalam areal eks Hak Penguasaan Hutan (HPH) Siak Raya Timber yang dicabut izinnya oleh pemerintah.
Ditanya keterlibatan mantan pejabat pemerintah, oknum Polri/TNI dan bahkan koperasi milik wartawan yang diduga ikut mengkapling kapling kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Darmanto tidak menampiknya. Hanya saja pihaknya kesulitan menyelidiki kepemilikan SHM itu dikarenakan tidak punya wewenang.
"Kalau ditanya tentang kepengurusan koperasi yang tampak hanya nama Ketua dan Bendaharanya. Nama pengurusnya yang diduga oknum oknum tertentu yang umumnya bukan warga tempatan tidak pernah diperlihatkan," kata Darmanto lagi dilansir riauterkini.
Terlepas soal itu, laju kerusakan kawasan atau deforestasi TNTN semakin hari kian memprihatinkan. Aktifitas perambahan dan pembakaran lahan dan hutan tetap tinggi.
Untuk menekan laju deforestasi tadi, pihak Badan Pengelola TNTN bersama dengan warga setempat, perangkat desa, anggota TNI dan Polri rutin mengadakan patroli minimal sekali dalam sebulan. Pun jika terjadi kebakaran hutan dan lahan pihaknya langsung berkoirdinasi dengan Satgas Karlahut yang berposko di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Namun diakui Kepala Badan Pengelolaan TNTN, dalam penjaga kawasan TNTN yang luasnya lebih kurang 81.793 hektare, pihaknya masih kukurangan personil dan biaya. Untuk mengawasi lahan TNTN yang seluas itu pihak pengelola hanya memiliki 40 orang personil. Idealnya untuk 5.000 hektare dijaga oleh 5 orang personil. IR