Panwaslu Kecamatan: Masih Banyak Data Ganda ditemukan Di Beberapa TPS di Tampan

PEKANBARU, INFORIAU.co - Panwaslucam Tampan bersama Panwaslu Kelurahan (PPL) menemukan masih banyak PPS kelurahan di Kecamatan Tampan yang belum menempelkan DPS di TPS masing-masing dan tempat strategis lainnya sesuai aturan yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam pengawasan penempelan/pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgubri 2018 di Kecamatan Tampan , Rabu (28/3), ditemui juga masih banyak warga masyarakat penduduk setempat yang mempunyai KTP dan KK yang belum terdata ke dalam DPS.
Ketua Panwaslu kecamatan Tampan Ardinal kepada awak media mengatakan masih banyak kita temukan data ganda bahkan sampai tiga nama terdaftar di beberapa TPS, " ungkapnya
Ditambahkan Ardinal, selain data ganda ini juga terdapat nama yang sudah di coklit oleh PPDP tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), ini baru 3 kelurahan yang ditemukan belum lagi kelurahan lainnya.
"Kita terus mengawasi PPK dan PPS dalam bekerja sebelum di tetapkan DPS ini menjadi DPT, jika ada kejanggalan langsung kami eksekusi dan berikan rekomendasi, " tegas Ardinal.
Selanjutnya Ardinal menghimbau seluruh warga dan masyarakat kecamatan tampan agar proaktif dalam mensukseskan melihat dan mencek namanya di DPS yang sudah di umumkan oleh PPS kelurahan di setiap TPS atau tempat umum.
"Pastikan nama anda dalam DPS bila belum terdaftar di DPS dan bagi pemilih non e KTP silahkan adukan ke posko pengaduan, kami panwaslu kecamatan tampan dan kelurahan membuka dan menerima aduan masyarakat terhadap perbaikan hasil DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT," tutup Ardinal. kim