Paslon Nomor 1 Dan 4 Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

KAMPAR, INFORIAU.co - Tahapan demi tahapan pemilihan gubernur riau 2018 sudah dilaksanakan oleh KPU, namun seiring berjalan waktu diketahui banyak para paslon melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Hal ini terjadi di kecamatan tambang yang mana Panwaslu sangat banyak membubarkan kegiatan kegiatan dari paslon.
Bahkan Panwaslu kecamatan tambang pun mengakui yang paling banyak melanggar itu adalah paslon nomor urut 1 dan 4.
Menurut Hamdani Ketua panwas kepada inforiau Sabtu 17/03/18 menjelaskan bahwa jajaran nya tidak akan Mentolerir setiap paslon yang melakukan pelanggaran pemilu.
Dari pengakuan nya selama ini bahkan ada kegiatan paslon yang dibubarkan oleh panwas.
"Kami selaku panwas akan bekerja sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, dan pelanggaran yang paling banyak memang paslon 1 dan 4," terangnya.
Ketika ditanya apa jenis pelanggaran yang paling banyak di langgar, Hamdani mengatakan masalah waktu kampanye dari paslon tersebut. Yang mana waktu kampanye hanya sampai jam 18:00 Wib lebih dari jam itu akan dilakukan penertiban bahkan pembubaran.
Seperti di contoh kan dani kejadian sebelumnya di desa tarai bangun dari paslon nomor 4 yang mana sudah di atas jam 18:00 wib kita langsung bubarkan acara pelantikan nya itu. Padahal Calon gubernur Andi Rahman Sendiri hadir ketika itu.
Itulah bukti keindependenan panwas yang tidak pandang bulu dan selalu berbuat adil kepada seluruh paslon. hen