Pekanbaru Sasaran Empuk Gepeng

Senin, 27 Juni 2016 10:17:03 890
Pekanbaru Sasaran Empuk Gepeng
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru saat mengamankan gepeng di jalanan.

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gencarmelakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) tiga kali sepekan selama Ramadhan. Penertiban ini melibatkan seluruh stakeholder terkait.

"Kita melakukan penertiban terhadap gepeng, terutama yang berada di bawah umur," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Khairani kepada wartawan akhir pekan.

Namun untuk penertiban, kata Khairani, Dinsos sifatnya hanya menempel dengan Satpol PP Pekanbaru. "Kalau penertiban itu ranahnya Satpol PP, tupoksi kita melakukan pembinaan," kata Khairani.

Disebutkannya, selama Ramadhan ini pihaknya sudah menertibkan beberapa gepeng dan anak jalan di Kota Pekanbaru. Mereka dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing.

"Kita buat kesepakatan dengan yang bersangkutan dan orang tuanya. Bagi yang tidak ada orang tua kita kembalikan ke daerah asal, ada dua orang. Tetapi tetap kita beri pembinaan dulu," ulas Khairani.

Dinsos sendiri melakukan pembinaan terhadap para gepeng di Shelter (rumah singgah) di Bukit Barisan, Pekanbaru. "Penertiban ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait," kata Khairani dilansir di bertuahpos.

Pesatnya perkembangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membuat orang berbondong-bondong untuk mencari penghidupan yang layak di kota ini. Tidak hanya untuk kalangan atas, kalangan bawah sampai gepeng, pengemis hingga anak-anak jalanan pun tidak mau ketinggalan.

Biasanya, perempatan Jalan Soekarno-Hatta dan Tuanku Tambusai, tepatnya di perempatan Mal SKA Pekanbaru menjadi lokasi mereka berkumpul. Keberadaan merekia cukup mengganggu aktivitas para pengendara.

Pasalnya mereka terkadang mengganggu jalan raya, meminta secara bergerombolan dan yang lebih parah lagi mereka terkadang meminta dengan memaksa. Selain itu, kadang para gepeng tersebut berkata-kata kotor ketika pengendara tidak mau memberi uang. IR6

KOMENTAR