Pembubaran Pertemuan Anggota Q-Net Jadi Perhatian Rektor

Rabu, 30 Maret 2016 11:04:20 2060
Pembubaran Pertemuan Anggota Q-Net Jadi Perhatian Rektor

Tampan, Inforiau – Pembubaran pertemuan ribuan anggota Q-Net secara paksa yang dilangsungkan di Kampus UIN Suska Riau pada Rabu (30/3/16), mendapat perhatian khusus dari pihak rektorat.

Pembubaran dilakukan karena menurut mahasiswa acara tersebut melanggar norma-norma keislaman (agama), dan melanggar tata tertib serta kode etik yang berlaku di kampus Islami Madani UIN Susqa Riau.

Menurut Isnanto Abadi, Wakil Presiden Mahasiswa UIN Susqa, sehari sebelum acara dilakukan, Senin (28/3),  BEM UIN SUSKA selaku lembaga eksekutif tertinggi di UIN SusqaRiau melalui Wakil Presiden Mahasiswa, Isnanto Abadi sempat menemui pihak panitia penyelenggara.

Saat itu Isnanto Abadi mengultimatum serta memberikan peringatan keras terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan PT. AMS GROUP dengan usaha multilevel Q-Net yang mendatangkan sekitar 2000 orang di Islamic center UIN SUSKA Riau.

Dalam pertemuan itu, panitia tetap bersikukuh melaksanakan kegiatan meski sudah mendapat peringatan. "Acara yang dilaksanakan di kampus UIN Susqa harus sesuai norma-norma keislaman dan menjaga kode etik yang berlaku di kampus Islami Madani,"  ujar Isnanto.

Sementara itu, menurut pihak panitia, mereka  sudah mengantongi izin dari pihak kampus dan kepolisian. “Kalau mau complain, kepada pihak yang memberi izin acara tersebut,” ujar salah satu panitia acara kepada Wapresma UIN di Sekretariat BEM UIN dengan menunjukkan surat izin.

Pada pukul 23.30 malam, senin (28/3) pihak BEM UIN mengabarkan agenda tersebut kepada Wakil Rektor III Dr Tohirin,MPd. Namun Tohirin mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut.

"Hal ini mungkin sudah dikoordinasikan kepada Kepala Pusat Pelayanan Bisnis (PPB) dengan Wakil Rektor II," Ujar Tohirin.

Menurut Dwi Agustina, salah seorang pengurus BEM UIN Suska Riau, keesokan hari, Selasa (29/3) pukul 15.00, BEM UIN mendapatkan kabar dari mahasiswa UIN Suska Riau jika mereka melihat banyaknya massa yang tidak memakai jilbab memasuki gedung Islamic Center.

BEM UIN SUSKA spontan bereaksi melalui Sekjend BEM UIN Dodi Asmara dengan menelpon Wakil Rektor III Tohirin, namun tetap masih mendapat jawaban yang sama. Lalu Dodi menghubungi Kepala PPB, Kastulani. Dan Kastulani bertanggung jawab terhadap acara tersebut.

Pada Selasa (29/03) sekitar pukul 07.00 BEM UIN Suska mengeluarkan pernyataan sikap mengecam acara tersebut di media sosial facebook. Kecaman itu lalu di-Broadcast via BBM. “Oleh Isnanto, juga melaporkan hal ini kepada Tohirin sebagai Wakil Rektor III,” ujar Dwi

Tepat pukul 21.00 WIB, Selasa (29/3), terjadi pembubaran paksa terhadap acara tersebut. Sejumlah massa bergerak memasuki Islamic Center dan melakukan aksi pembubaran acara.

Aksi tersebut menuai perlawanan dari panitia dan peserta. Kemudian Kastulani dan Tohirin datang untuk memberikan penjelasan dan menenangkan massa.

Massa aksi meminta peserta untuk keluar Islamic Center dan diikuti oleh peserta. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wakil Rektir  III. "Saya siap mengundurkan diri jika memang itu sikap dari bapak Rektor," ujar Kastulani.

Pada Rabu (30/3) pukul 09.00  WIB, BEM UIN Suska Riau menemui Wakil Rektor II Dr Akhyar. Diakui Akhyar, ia  tidak mengetahui tentang acara tersebut. Dan ketika ia bertanya ke Kabag Umum, surat peminjaman disebutkan untuk kegiatan seminar pertanian.

"Kami merasa pihak kampus kecolongan dan tertipu oleh pihak perusahaan jasa tersebut," ujar Akhyar.

Pada pukul 9.40 WIB, Rabu (30/3), Rektor beserta seluruh Wakil Rektor dan Kepala PPB dengan diikuti oleh perwakilan BEM UIN Suska melaksanakan pertemuan di ruang rektor dan menghasilkan beberapa keputusan.

Pertama, memberikan sanksi tegas terhadap pihak kampus yang memberikan izin tanpa mensiasati dan mempertimbangkan lebih lanjut acara tersebut. Kedua, meninjau kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) penyewaan organisasi, instansi dan lainnya terhadap sarana dan prasarana kampus.

Dan ketiga, memberikan keluasan kepada mahasiswa untuk menggunakan seluruh fasilitas kampus untuk kegiatan kemahasiswaan. RLS/TRI

KOMENTAR