Pemecatan Ferdy Sambo akan Digugat ke PTUN, Ini Respon Kapolri

Sabtu, 01 Oktober 2022 17:48:31 340
Pemecatan Ferdy Sambo akan Digugat ke PTUN, Ini Respon Kapolri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

Inforiau - Pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yang akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) siap dihadapi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Listyo seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

"Siap (menghadapi gugatan di PTUN)," ujar Listyo singkat.

Lebih lanjut, Listyo memastikan seluruh proses hukum yang berjalan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hingga tuntas.

Termasuk, dia tegaskan, soal pemecatan Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan merupakan jenderal bintang dua.

"Tentunya kita ikuti saja. Karena memang yang jelas Polri akan mengawal," tandas Listyo.*

KOMENTAR

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'xsl.so' (tried: /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so (/lib64/libxslt.so.1: undefined symbol: valuePush, version LIBXML2_2.4.30), /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so (/opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: