Pemilik Kapal Motor di Inhil Miliki E-Pas, Ini Kegunaannya

Rabu, 21 Desember 2022 22:57:26 265
Pemilik Kapal Motor di Inhil Miliki E-Pas, Ini Kegunaannya
Bupati HM Wardan dalam arahannya

Inforiau - Bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Pemerintah Daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serahkan E-Pas kecil bagi masyarakat pemilik kapal motor dengan tipe di bawah GT 7.

Terdapat sebanyak 72 orang pemilik kapal dengan tipe di bawah GT 7 mendapatkan E-pas secara gratis dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Inhil Drs HM Wardan bertempat di halaman kantor KSOP Kelas IV Tembilahan, Rabu (21/12)

HM Wardan mengatakan, baik atas pemberian E-Pas tersebut kepada masyarakat Inhil guna memberikan otoritas hukum kepemilikan atas kapal motor secara resmi

"Dengan adanya E-pas ini, masyarakat memiliki hak yang resmi dan tercatat di kementrian mengenai kepemilikannya terhadap kapal motor yang biasa digunakan dalam beraktivitas, dan ini sangat penting serta sangat bagus sekali," ujar Bupati.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada KSOP Tembilahan, atas pelayanan serta kemudahan yang sudah diberikan kepada masyarakat Tembilahan tersebut, dan berharap E-Pas ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat kabupaten Inhil.

"Saya harap ini bisa di sosialisasikan ke daerah daerah, terutama di bagian Inhil pesisir yang mana menjadikan kapal motor sebagai alat utama untuk transportasi serta mencari nafkah di laut, dengan adanya E-pas ini juga dapat menjadi acuan bagi kita nanti untuk menyalurkan berbagai bantuan," tutur Bupati.*

KOMENTAR