Pemkab Diminta Benahi Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah

Rabu, 06 Januari 2016 22:21:29 883
Pemkab Diminta Benahi Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah
Tembilahan, inforiau.co - Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya mengalami grafik peningkatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sektor Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah.
 
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Edi Gunawan dalam penyampaian laporannya pada Rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
 
"Peningkatan PAD memang betul dan harus kami apresiasi, namun masih ditemui beberapa persoalan yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikan. Dimana, dalam penetapan target terutama pos restribusi dan beberapa sektor lainnya belum terukur secara baik, karena ada sektor pos yang dalam target jauh di bawah perolehannya dan di sektor lain justru jauh melebihi target yang ada," katanya.
 
Seperti juga halnya di sektor pajak daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), belum tervalidasinya data secara baik terhadap wajib pajak, sehingga banyak kebocoran terhadap PAD.
 
Hal ini terbukti bahwa Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan piutang yang tidak tertagih, yang mencapai sebesar Rp 46,98 M dan terus akan mengalami peningkatan apabila tidak dilakukan perbaikan. Belum lagi terhadap kebocoran PAD, target yang tidak terpenuhi dan potensi PAD yang ada.
 
"Semua ini harus segera dilakukan pembenahan dan perbaikan, diantaranya melakukan validasi data terhadap sumber pendapatan Retribusi maupun wajib pajak khususnya, pendataan terhadap wajib pajak PBB, transparansi dalam perhitungan sumber dana yang diperoleh dan akuntabilitas bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Edi, terukur sesuai target yang ingin dicapai, memiliki sumber daya manusia yang baik sesuai dengan keahliannya, pengawasan yang melekat terhadap juru pungut di lapangan maupun di satuan kerja dan kemauan untuk bekerja. "Tingkatkan motivasi kerja dan berikan reward bagi yang berprestasi, serta punishment bagi yang tidak mampu dalam pelaksanaannya," imbuhnya. SAF

KOMENTAR