Pemkab Inhil Ajukan Ranperda Bangunan Gedung

Selasa, 27 Juni 2023 22:53:44 220
Pemkab Inhil Ajukan Ranperda Bangunan Gedung
Rapat Paripurna DPRD Inhil

Inforiau - Sekretaris Daerah (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) H. Afrizal menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023.

Pernyataan Bupati Indragiri Hilir yang di bacakan Sekdakab menyampaikan 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri atas Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.

Kemudian Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Lalu, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Juga, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.

Selanjutnya, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerah; dan

Dan terakhir Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung.

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini, kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara panitia khusus dprd Kabupaten Indragiri Hilir dan tim yang dibentuk dengan spirit baru Indragiri Hilir menuju perubahan yang lebih maju," tutur Sekda Inhil.*

KOMENTAR