Pemko Pekanbaru akan Tertibkan 120 Tiang Reklame Ilegal

Sabtu, 15 Januari 2022 17:41:34 536
Pemko Pekanbaru akan Tertibkan 120 Tiang Reklame Ilegal
Sekretaris Kota Pekanbaru, M Jamil

Pekanbaru - Sejumlah tiang reklame ilegal yang berada di Kota Pekanbaru disebut akan segera ditertibkan.

Rencana itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru H Muhammad Jamil. Dia mengatakan, untuk menertibkan tiang reklame ilegal ini dengan menggunakan sistem lelang.

"Sedang menyesuaikan sistem lelang tersebut dengan regulasi yang ada," kata Jamil, Sabtu 15 Januari 2022.

Lalu, sambung Jamil menjelaskan, selain regulasi, timnya juga akan membahas teknis pelelangan tersebut.

"Kami sesuaikan dulu dengan regulasi yang ada. Kami belum dapat bagaimana mekanismenya, apakah sistemnya kami yang biayai atau seperti apa, ini juga masih akan dibahas," ujar dia menambahkan.

Pemko, sebut dia, sudah membentuk tim yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP, Dishub dan BPKAD Pekanbaru. Tim ini sudah melakukan pendataan, dan ada sekitar 120 tiang reklame ilegal yang masih berdiri.

"Dengan regulasi sesuai, dan bagaimana mekanismenya diputuskan, tentunya kami akan perkuat dengan tim yang ada," tukasnya. (Nul)

KOMENTAR