Pemko Pekanbaru Diminta Tak Santai-santai Tegakkan Perda

Selasa, 25 April 2017 10:34:45 1134
 Pemko Pekanbaru Diminta Tak Santai-santai Tegakkan Perda
Tarmizi Ahmad.jpg

Pekanbaru, Inforiau.co - Pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru diminta maksimal dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Pekanbaru, salah satunya Perda tempat hiburan malam.

Pasalnya, Perda tempat hiburan ini menjadi salah satu Perda yang sangat dikeluhkan oleh masyarakat, karena banyak tempat hiburan yang diduga melampaui jam operasional sesui peraturan yang sudah ditetapkan.

"Sudah banyak Perda yang dihasilkan DPRD, saya rasa hanya Perda bantuan hukum terhadap orang miskin dan Perda Narkoba yang belum ada, selebihnya ada semua. Tapi tak jalan. Seperti Perda tempat hiburan yang selama ini juga sangat dikeluhkan maayarakat," ungkap Tarmizi Ahmad, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (20/4/2017).

Padahal, lanjut Politisi Nasdem lagi, sudah banyak anggaran yang dikucurkan untuk membuat sebuah Perda, namun setelah Perda diterbitkan di lapangan kurang jalan.

Untuk itu, ke depan Tarmizi berharao kinerja Satop PP sebagai penegak Perda lebih maksimal.

"Ke depan Satpol PP harus aktif, ngak ada lagi yang santai-santai, dan tidak ada lagi alasan tak ada biaya untuk beroperasi segala macamnya, karena sudah dianggarkan sebelumnya," tandasnya. ***


 

KOMENTAR