Sipadu Kantongi Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara

Selasa, 13 Maret 2018 21:34:40 545
Sipadu Kantongi Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara
Masykur Tarmizi Perkenalkan Sipadu Kepada Sekdaprov Belum Lama Ini

PEKANBARU, INFORIAU.co - Pelayanan berbasis teknologi dengan konsiten telah dan terus diterapkan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat yang akan mengurus surat-surat tidak perlu repot datang ke kantor lurah maupun kantor camat.

Sistem Pelayan Terpadu (Sipadu) merupakan sistem pelayanan administrasi yang berkolabirasi dengan teknologi. Seperti keterangan Camat Bukit Raya, Masykur Tarmizi yang mangatakan telah menerapkan sistem ini selama 7 bulan. 

"Tujuanmya untuk mempermudah masyarakat, karena urusan mereka dari A-Z tidak perlu repot-repot ke kantor camat, dan bisa menghilangkan pungli di kalangan ASN di Kecamatan Bukit Raya, karena aplikasi Sipadu memungkinkan masyarakat tetap bisa mengurus segalanya tanpa perlu jumpa petugas,"ujarnya.

Sipadu ini juga telah mendapatkan sertifikat elektronik untuk penandatanganan digital oleh Badan Siber dan Sandi Negara melalui Balai Sertifikasi Elektronik. "Sudah diakui dan lebih terjamin keaslian dan keamanannya," ujar Masykur.

Tamabah dia, di Pekanbaru sendiri baru dua instansi yang menggunakan Sipadu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan di Kecamatan Bukit Raya. Masykur Tarmizi menyebutkan, tahun 2018 pelayanan Sipadu akan lebih dikembangkan lagi dengan melibatkan RT dan RW di wilayah kecamatan
Bukitraya.

"RT Se-Kecamatan Bukitraya berjumlah 244 dan 58 RW. Kita dorong mereka untuk melayani masyarakat dengan sistem Sipadu, surat pengantar ini akan terhubung ke operator di kelurahan di wilayah kecamatan Bukit Raya," ujarnya. Rpo

KOMENTAR