Pemko Segera Susun Perwako untuk Sanksi Rp2,5 Juta

Rabu, 22 Agustus 2018 08:30:00 487
Pemko Segera Susun Perwako untuk Sanksi Rp2,5 Juta
Pemko Pekanbaru segera susun perwako

PEKANBARU, INFORIAU.co - Meski pun Peraturan Daerah (Perda) tentang Persampahan sudah disahkan, namun hingga saat ini Penegakan Perda no 8 tahun 2014 masih belum bisa diberlakukan kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di luar waktu yang telah ditetapkan.

Belum bisa diberlakukannya penerapan sanksi sebesar Rp2,5 juta disebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum memiliki Peraturan Walikota (Perwako).

"Untuk menegakkan sanksi memang harus ada Perwako-nya. Nah, Insyallah pekan ini sudah kita siapkan Perwakonya," ujar Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, Selasa (21/8/2018).

Syamsuir menyebutkan belum lama ini pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menyambaingi salah satu kota yang telah memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Iya kemarin bersama DLHK Pekanbaru sudah menyambangi Pemkot Surabaya terkait Perwako pemberlakukan sanksinya. Jadi tunggu saja hasilnya karena kita akan rapatkan lagi terkait penerapam bentuk sanksinya," tutup Syamsuir. kominfo

KOMENTAR

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'xsl.so' (tried: /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so (/lib64/libxslt.so.1: undefined symbol: valuePush, version LIBXML2_2.4.30), /opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so (/opt/cpanel/ea-php73/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: