Pendaftaran Panwascam se- Pekanbaru Berakhir, 5 Oktober Tes Tertulis

Selasa, 26 September 2017 18:50:13 1028
Pendaftaran Panwascam se- Pekanbaru Berakhir, 5 Oktober Tes Tertulis
Para pendaftar calon anggota pengawas pemilu kecamatan se-Kota Pekanbaru sedang mengembalikan formulir kepada panitia seleksi - credit foto : Ismail Hendriansyah
Pekanbaru, Inforiau.co - Pendaftaran calon anggota pengawas pemilu kecamatan se- Kota Pekanbaru resmi berakhir hari ini, Selasa (26/9/17). Sampai saat ini belum ada rencana akan disambungnya masa pendaftaran karena panitia masih menghitung dan mengevaluasi syarat kuota masing-masing kecamatan.
 
Hal ini dikatakan oleh anggota Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Bidang SDM dan Organisasi, Rizqi Abadi, kepada inforiau saat ditemui di sekretariat Jalan Elang Nomor 6 Sukajadi Kota Pekanbaru.
 
Pendaftaran calon anggota Panwascam yang akan mengawasi tahapan Pilgubri 2018 dan Pileg Pilpres 2019 sendiri sudah berlangsung mulai tanggal 20 sampai 26 September 2017. Kota Pekanbaru diketahui memiliki 12 kecamatan dimana setiap kecamatan sudah banyak calon yang mendaftarkan diri, seperti disebutkan Rizqi Abadi.
 
"Yang daftar sudah 12 kecamatan kita di Pekanbaru ada 12 kecamatan dari 12 kecamatan itu sudah mendaftar semuanya, cuman Senapelan yang belum memenuhi kuota minimal kemaren karena kita di suatu kecamatan itu kan minimal kuotannya 9 orang. Jika tidak sampai  9 akan di perpanjang," katanya.
 
Untuk Kecamatan Senapelan dikatakanya kemaren itu masih 4 orang yang mendaftra. "Mudah-mudahan hari ini seluruh kecamatan memenuhi kuato minimal 9 orang setiap kecamatan tersebut ", ungkapnya. 
 
"Dari 9 calon anggota Panwaslu perkecamatan nantinya akan diadakan seleksi registrasi selama tiga hari untuk mengecek keabsahan data setelah itu akan dilakukan  tes tertulis.  "Dari seluruh peserta yang lulus registrasi akan di adakan tes tertulis pada tangal 5 Oktober dari setiap kecamatan akan kita rangking 6 untuk tes wawancara," jelasnya lagi.
 
Untuk peserta calon anggota Panwaslu kecamatan yang masuk rengking 6 besar akan di wawancarai langsung oleh tiga komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru untuk ditetapkan dan diputuskan 3 orang sebagai anggota Panwascam.
 
"Dipilih tiga orang perkecamatan menjadi anggota Panwaslu kecamatan dan tiga orang lagi menjadi cadangan," tambahnya. 
 
Adapun persyaratan untuk menjadi calon anggota Panwaslu tingkat kecamatan tidak lah terlalu banyak. Persyaratan secara umum yaitu KK, KTP,  Ijazah yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang, surat keterangan kesehatan dari Puskesmas, serta surat keterangan bebas narkotika dari instansi  berwenang yang bisa di lampirkan pada saat sebelum pelantikan. Mg2
 
editor : asa 
 

KOMENTAR