Usulkan Kegiatan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

Kamis, 03 Maret 2016 09:37:04 1146
Usulkan Kegiatan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
Kepala Dinas P dan K Nasrul didampingi Kabid SDM Bappeda Reza Aulia Putra saat memimpin rapat forum gabungan SKPD bidang SDM di gedung guru
Bangkinang, inforiau.co - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya yang terkait dengan bidang sumber daya manusia (SDM),bersama pihak kecamatan menggelar forum gabungan SKPD yang di gelar di Gedung Guru, Jalan DI Panjaitan Bangkinang, Selasa (1/3).
Rapat forum gabungan SKPD ini bagian dari proses pelaksanaan musyawarah pembangunan daerah (Musrenbang) dan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang baru di gelar beberapa waktu lalu.
Rapat forum gabungan SKPD bidang SDM ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Nasrul MPd, selaku koordinator bidang sumber daya manusia. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, yang diwakili Kepala Bidang SDM Reza Aulia Putra MSi.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Kampar Nurhasani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zulfahmi, seluruh Kepala Bidang dan Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar, Kepala SKPD, UPTD Pendidikan dan pihak kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, Kabid SDM Bappeda Kabupaten Kampar, Reza Aulia Putra, mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar mengingatkan kepada seluruh SKPD dan kecamatan untuk dapat mensinkronkan usulan yang prioritas. “Kini saatnya kita mensinkronkan usulan kita, mana yang dinilai penting itu yang diprioritaskan,” ujarnya.
Kemudian yang terpenting lagi adalah, diharapkan kepada seluruh SKPD dan Kecamatan dalam mengusulkan program atau kegiatan, harus berdasarkan kepada kebutuhan bukan keinginan. “Satu hal yang perlu kita ingat, jangan kita mengusulkan berdasarkan keinginan tapi harus berdasarkan kebutuhan,” ujarnya.
Disampaikan Reza bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah setidaknya memberikan keuntungan kepada daerah terutama pemerintah Kabupaten/Kota. Dimana dalam UU ini ada namanya urusan konkruen, dimana ada urusan sebelumnya yang menjadi kewenangan Kabupaten kini menjadi kewenangan Provinsi yang efektifnya akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Salah satu contohnya adalah pendidikan SLTA, Dinas Kehutanan dan ESDM.
“Dengan adanya beberapa kewenangan yang berpindah ke Provinsi seperti SMA mulai dari personilnya (guru) hingga sarana prasarana menjadi tanggungjawab provinsi, tentu ini akan meringankan bagi kabupaten,” ujarnya.
Ditambahkan Reza, seiring dengan semakin menurunnya pendapatan daerah dari dana bagi hasil (DBH) migas, Bupati Kampar selalu mendorong SKPD untuk pro aktif mengejar dana-dana dari Provinsi dan APBN. “Kita tidak lagi bisa mengandalkan dana pembangunan hanya dari APBD Kabupaten,” ingat Reza.
Disaat sesi tanya jawab banyak SKPD dan pihak kecamatan yang menyinggung soal bencana banjir di kabupaten beberapa waktu lalu yang berdampak kepada rusaknya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan perkantoran pemerintah.
Seperti disampaikan Sekretaris Kecamatan Rumbio Jaya Ramzi, bahwa bencana banjir yang lalu telah merendam empat desa yakni Desa Simpang Petai, Pulau Payung, Alam Panjang dan Teratak. Banjir ini telah merusak 490 meja dan 490 kursi sekolah, buku-buku yang tidak terhitung jumlahnya.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua karena begitu banyaknya kerusakan akibat banjir terutama dibidang pendidikan ini,” ujarnya.
Sementara itu Kasno dari Kecamatan Kampar Utara menyampaikan dari delapan desa di Kampar Utara lima desa terendam banjir. Banyak sekolah dan perkantoran yang rusak. “Aktivitas pelayanan di kantor pemerintah desa terganggu karena sarana dan prasarana (mobiler) rusak karena banjir,” ujarnya.
Nasrul meminta kepada pihak kecamatan untuk melaporkan secara resmi data tentang kerusakan sarana pendidikan akibat banjir tersebut. “Banjir memang membawa dampak kerugian yang cukup besar, dan kita perlu data karena ini juga akan disampaikan ke Provinsi dan pusat,” ujarnya.HEN

KOMENTAR