Pendaftaran PPPK Guru di Bengkalis, Berikut Kuota yang Disediakan

Kamis, 03 November 2022 15:05:51 205
Pendaftaran PPPK Guru di Bengkalis, Berikut Kuota yang Disediakan
Ilustrasi/Net

Inforiau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun 2022.

Adapun kuota PPPK guru tersebut yakni untuk 1.987 orang.

Informasi terkait penerimaan PPPK tenaga guru tersebut tertuang dalam pengumuman Bupati Bengkalis Nomor: 811/BKPP-PMP/2022/3228, tanggal 31 Oktober 2022.

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Bupati Kasmarni ini, ada dua jenis pelamar, yakni pelamar prioritas dan umum.

Pelamar prioritas artinya lebih didahulukan. Namun, pelamar ini juga terbagi kedalam tiga kategori.

Pertama pelamar prioritas I, adalah tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru Non ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.

Pelamar prioritas II, adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori Pelamar P-I.

Pelamar prioritas III, merupakan guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori P-I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester di Dapodik.

Sedangkan pelamar umum, terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.*

KOMENTAR