Pengamat Ekonomi Riau Dukung Interupsi Syahrul Aidi di Paripurna DPR RI terkait Alih Lahan Kebun PT. Duta Palma untuk Maslahat Riau

Pekanbaru -- Pengamat ekonomi Dr. Eka Armas Pailis menanggapi dan mendukung interupsi yang disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dr. Syahrul Aidi Maazat dalam Sidang Paripurna DPR RI Kamis (20/3/2025), terkait pengelolaan lahan eks PT Duta Palma. Di mana pada kesempatan itu Syahrul Aidi mendesak pemerintah melibatkan pemerintah daerah (Pemda) atas pengelolaan eks kebun duta Palma tersebut untuk Peningkatan PAD.
Menanggapi hal tersebut, ada empat point yang menjadi sorotan Dr. Eka Armas Pailis. Pertama, Ia menilai langkah yang diambil pemerintah dalam penyitaan kebun kelapa sawit yang dikelola secara ilegal oleh PT Duta Palma merupakan kabar baik bagi penegakan hukum terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.
Selain itu, dikatakannya bahwa tindakan hukum ini tidak hanya menjadi preseden bagi sektor perkebunan kelapa sawit, tetapi juga dapat menjadi acuan bagi sektor lain seperti pertambangan emas ilegal dan batubara yang berpotensi merusak lingkungan.
"Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak pengelolaan SDA yang tidak sesuai dengan izin peruntukan lahan, sehingga dapat mencegah eksploitasi ilegal di sektor lainnya," Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UNRI itu.
Kedua, ia menekankan bahwa penyitaan kebun sawit oleh negara membuka peluang untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebun sawit, yakni di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan.
"Ini merupakan angin segar bagi masyarakat setempat. Dengan pengelolaan yang lebih baik, hasilnya bisa benar-benar dirasakan oleh rakyat," tambah Kepala Pusat Studi Sosial Ekonomi LPPM UNRI tersebut.
Ketiga, Dr. Eka juga melihat adanya peluang besar bagi pemerintah daerah untuk mengelola lahan eks PT Duta Palma melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta koperasi desa. Selain itu, pelibatan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan kebun sawit diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Penting untuk memastikan bahwa kebun sawit ini tidak hanya dikelola oleh segelintir pihak, tetapi benar-benar melibatkan masyarakat setempat dalam bentuk koperasi atau kerja sama dengan BUMD dan BUMDes. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari kebun sawit ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," paparnya.
Terakhir (keempat), ia menyoroti bahwa masih tingginya angka kemiskinan di empat kabupaten tersebut menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pengelolaan SDA yang baik diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut.
"Harapan kita, kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar kebun sawit yang telah disita negara," tutupnya.