Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Pekanbaru hanya Imbauan

Sabtu, 09 Juli 2022 20:39:03
Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Pekanbaru hanya Imbauan
Ilustrasi/Net

Inforiau - Penyembelihan hewan kurban di Kota Pekanbaru dalam momen Idul Adha 1443 H diutamakan berlangsung Rumah Potong Hewan (RPH). Imbauan ini untuk menghindari penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Gema Takbir, Shalat Ied dan Pelaksanaan Kurban dalam Idul Adha 1443 H.

"Untuk menghindari penyebaran wabah PMK, kita imbau pemotongan hewan kurban berlangsung di RPH," jelas Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Sabtu (9/7).

Dirinya menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH. Namun penyelenggaran harus mengikuti ketentuan seperti melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru

Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban. Petugas juga harus menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging kurban.

Mereka harus memastikan kesehatan hewan kurban dan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Dan Perikanan Kota Pekanbaru. Proses penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Apabila terdapat indikasi gangguan kesehatan hewan kurban nantinya panitia bisa melaporkan ke Posko Pengawasan Hewan Kurban yang dibentuk oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru. Lima posko tersebut ada di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman dan RPH alan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tuah Madani.

Ada juga di BPP Rumbai Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur dan BPP Tampan Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tuah Madani. Masyarakat juga bisa melaporkan ke posko di BPP Kulim Jalan Pesantren, Kecamatan Kulim.*

KOMENTAR