Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Sitaan, Spanduk hingga Gerobak

Sabtu, 04 Juni 2022 14:56:29 244
Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Sitaan, Spanduk hingga Gerobak
Ilustrasi/Net

Inforiau - Seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual hasil barang hasil sitaan yang tersimpan di gudang di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Temuan itu diungkapkan perwakilan Komunitas Peduli Surabaya, Julianto yang selama ini memantau setiap kegiatan di gudang penyimpanan hasil sitaan Satpol PP Surabaya tersebut.

"Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan," kata Julianto, Sabtu (4/6).

Dalam gudang tersebut, kata Julianto, tersimpan sejumlah barang bukti seperti potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, gerobak serta barang hasil penertiban lainnya.

Menurut Julianto, kegiatan di gudang itu tampak dihentikan dalam beberapa hari terakhir. Ia menduga hal ini berhubungan dengan kabar adanya petinggi Satpol PP yang menjual barang sitaan.

"Ada oknum yang dugaanya menjual barang-barang itu. Tentu ini sudah menyalahi aturan," ujarnya.

Jika dugaan tersebut benar, kata Julianto, maka sudah mencederai profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena barang penertiban tak semestinya jadi milik pribadi.

KOMENTAR