Polisi Ringkus Pria Pencabul Anak
Selasa, 06 September 2016 23:08:54 1192

Rumbio Jaya, inforiau.co - Senin 5 September 2016 sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan dan melarikan anak gadis dibawah umur.
Tersangka pelaku kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IG alias IN (LK 44 TH), warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.
IG alias IN diduga telah melakukan pencabulan serta melarikan anak gadis dibawah umur berinisial AF (PR 16 TH), warga Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar sebagaimana laporan pihak keluarga korban kepada pihak Kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (10/8) sekira pukul 21.00 Wib, saat pelapor selaku orang tua korban mengecek ke kamar anaknya tersebut namun tidak menemukan korban dikamarnya, lalu pelapor melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Kemudian salah seorang warga mengatakan kepada pelapor telah melihat korban berlari meninggalkan rumah, selanjutnya pelapor bersama saksi mencari korban hingga pukul 01.00 Wib dini hari namun tidak ditemukan.
Keesokan harinya setelah dibujuk melalui komunikasi telepon, maka korban diantar oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke rumah kos-kosan ibu KUA, karena pelaku melihat pelapor berada di tempat tersebut maka pelaku langsung melarikan diri.
Setelah korban kembali, pelapor menanyakan apa yang dialami oleh korban, dan diceritakan korban bahwa dirinya telah dicabuli oleh terlapor, dan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh terlapor terhadapnya. "Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang YE Dewanto .
Selanjutnya pada hari Senin (5/9) sekira pukul 18.30 Wib, anggota opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi dari keluarga korban bahwa tersangka sedang berada dirumahnya.
Kemudian Unit PPA bersama dengan Opsnal Polres Kampar menuju kerumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka saat berada dihalaman rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SIK membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IR