Polisi Tangkap Agen Narkoba, Karyawan PLN di Inhu Riau

Senin, 06 Maret 2017 11:27:57 592
Polisi Tangkap Agen Narkoba, Karyawan PLN di Inhu Riau
Chaidir Anwar Tanjung

Pekanbaru, inforiau.co - Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau menangkap karyawan PLN dan seorang sopir sebagai agen narkoba jenis sabu. Kini keduanya sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Demikian disampaikan Pejabat Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.Senin, (6/3/2017). Yarmen menjelaskan kedua tersangka itu adalah Rian Anugrah (24), karyawan PLN Rengat, Kab Inhu, dan Juwindo Erlangga (21), sopir sekaligus warga Inhu.

"Awalnya tim menerima informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu. Dari sana, dilakukan pengintaian terhadap kedua tersangka," kata Yarmen.

Penangkapan dilakukan di Jl Lintas Rengat-Tembilahan di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu, pada malam hari. Saat itu Rian sebagai karyawan PLN tengah menunggu pelanggan di tepi jalan lintas.

"Saat dilakukan penggerebekan, mereka berusaha membuang barang bukti," kata Yarmen.

Selanjutnya, kata Yarmen, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah karyawan PLN Rengat tersebut. Di rumah itu ditemukan barang bukti sabu pada 1 Maret lalu.

"Barang bukti sabu seharga Rp 300 ribu tersebut disimpan di atas stop kontak listrik. Kedua pelaku kini sudah kita tahan," kata Yarmen.

Atas penangkapan tersebut, beberapa hari kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan kembali. Tertangkap lagi dua mitra PLN dalam kasus narkoba yang masih jaringan karyawan PLN tersebut.

Sementara itu, Manajer Area PLN Rengat Joymart Sialoho tidak membantah kasus pengungkapan narkoba tersebut. Namun dia membantah bahwa tersangka Rian adalah karyawan PLN.

"Dia (tersangka Rian) hanya mitra PLN. Kami juga menyayangkan atas kasus tersebut, dan kita akan selalu melakukan pembinaan," kata Joy. dtc

KOMENTAR