Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan dan Hutan di Rohil

Rabu, 10 Februari 2016 22:00:19 943
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan dan Hutan di Rohil
Rohil, inforiau.co - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah kini tak bermain-main lagi dalam melakukan penindakan. Pengawasan di daerah semakin diperketat.
 
Kapolres Rohil dalam acara rapat koordinasi pencegahan karhutla di Rohil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan perkebunan dan masyarakat, melalui berbagai macam pertemuan.
 
Dalam hal ini pihak Polres juga telah memberikan arahan dan penjelasan bagi siapa saja yang masih berani membakar lahan dan hutan di Rohil maka akan ditangkap dan ditindak sesuai dengan peraturan.
 
Sebagai contoh baru-baru ini pihak kepolisian telah menangkap oknum pelaku pembakaran lahan di  Kecamatan Pulau Halang, Kecamatan Kubu Darussalam, polisi juga menyita alat berat yang digunakan pelaku tersebut dan sekarang masih diproses di Polres Rohil. "Kita akan menindak tegas bagi siapapun yang masih berani melakukan pembakaran lahan dan hutan di Kabupaten Rohil ini," tegasnya.
 
Dalam pencegahan Karhutla ini pihak kepolisian juga bekerja sama dengan desa dan masyarakat, dalam hal ini kepolisian membentuk Program desa melawan karhutla yang sampai saat ini sudah terbentuk di 25 kepenghuluan.
 
Pihak kepolisian juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan. JEF

KOMENTAR