Polsek Tenayan Raya Ringkus Dua Pelaku Judi Sie Jie.

Jumat, 03 Juni 2016 10:22:36 1066
Polsek Tenayan Raya Ringkus Dua Pelaku Judi Sie Jie.
Pelaku Judi Sie Jie

Tenayan Raya, inforiau - Kepolisan Sektor (Polsek) Tenayan Raya kembali menangkap dua pelaku judi Sie Jie di kawasan Perumahan Sepakat Kelurahan Kulim Kecamatan Tanayan Raya. Dalam penangkapan tersebut diamankan LS (55) tahun dan BN (52) tahun yang juga warga setempat.

Dalam penangkapan terhadap dua pelaku tersebut pihak Reskrim Polsek Tenayan Raya dapat mengamankan barang bukti berupa buku mimpi, uang tunai ratusan ribu, mesin penghitung, rekap nomor dan hp berisikan pesan singkat nomor sie jie

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat setempat. Bahkan berdasarkan informasi yang diterima, kepolisian lalu melakukan penyelidikan di lapangan.

Dalam kronologis penangkapan, Kapolsek menjelaskan bahwa pertama kali petugas mengamankan pelaku LS yang sedang melakukan aktivitas perjudian di lokasi Perumahan Sepakat. Petugas bersama tersangka diamankan dan sejumlah bukti.

"Dari hasil pengakuannya, uang judi itu disetorkan kepada BN," katanya. Kamis (2/6)

Selanjutnya, dari pengakuan tersangka, Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penangkapan terhadap pelaku BN yang dilakukan di rumahnya sendiri. Kedatangan petugas membuat BN berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara memasukkan kertas rekap Sie Jie ke dalam air. Namun, hal tersebut cepat diketahui oleh petugas.

"Untuk selanjutnya, kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Semua barang bukti telah kita amankan dan dilakukan proses selanjutnya," tutup Indra. HRP

KOMENTAR