Putri Tegaskan Tidak Ada Lagi Pihak Ketiga

Rabu, 03 Agustus 2016 09:30:28 962
Putri Tegaskan Tidak Ada Lagi Pihak Ketiga
Lurah LBT foto bersama usai melaksanakan pertemuan dengan pihak Bank BNI serta juga dihadiri oleh para RW se Kelurahan Labuh Baru Timur

Payung Sekaki, inforiau - Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2016 (awal pekan ini), sudah tidak ada lagi orang ketiga yang melakukan pemungutan retribusi sampah kepada masyarakat, karena pemungutan retribusi sampah tersebut hanya boleh dilaksanakan oleh LKM PMB RW.

Begitulah sikap tegas yang disampaikan oleh Lurah Labuh Baru Timur, Putri Indriyanti SSTP ketika melaksanakan pertemuan dengan pihak Bank BNI serta juga dihadiri oleh para RW se Kelurahan Labuh Baru Timur akhir pekan lalu.

"Insya Allah, seluruh RW kita siap berkoordinasi untuk mensukseskan pelaksanaan pngelolaan retribusi sampah, serta juga menggandeng pengelola sampah yang ada ditingkat RW masing-masing," sebut Lurah Labuh Baru Timur, Putri, Selasa (02/08).

Dalam rapat tersebut, seperti yang disampaikan Putri, seluruh RW menyatakan kebersediaannya untuk membuat MoU dengan RT RW dan juga Lurah. Dimana MoU tersebut nantinya berisikan bahwa, apabila salah satu warga yang akan melaksanakan pelayanan di Kantor Kelurahan, itu harus menunjukkan kartu sampah.

"Dengan nantinya ada MoU ini, jadi kemungkinan besar setiap warga tidak akan bisa mengelak jikalau mereka tidak membayar retribusi sampah. Dengan demikian, kita berharap setiap yang terlibat didalamnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik guna mewujudkan Kota Pekanbaru menjadi kota bersih dan bebas sampah," tukasnya. IIN

KOMENTAR