Rekontruksi Kasus Pencabulan Berjalan Lancar

Kamis, 07 April 2016 21:21:24 1272
Rekontruksi Kasus Pencabulan Berjalan Lancar
Rekonstruksi Kasus Pencabulan anak dibawah umur oleh Tersangka dilakukan sesuai BAP
Rengat, inforiau.co - Rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di, wilayah hukum Polsek Kuala Cenaku beberapa waktu lalu,Pada hari Selasa Tgl 5 April 2016 sekira Pkl 13.30 Wib di gelar, rekonstruksi digelar  di SMPN 1 Kuala Cenaku.
 
"Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur yang dilakukan oleh Tersangka AGUS SALIM, S.Pd Bin M. SALEH sudah dilakukan", sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui  Kasubag humas Polres Inhu Iptu Yarmen djambak 
 
Dikatakannya, giat tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana, SH, SIK, Fungsional Kejaksaan Negeri Rengat Yustina, SH, Jaksa Pidana Umum Kejari Rengat Yoyok Satrio, SH dan Rulif Yuganitra, SH, Kanit PPA Polres Inhu Aipda Khairul Umam, Pengacara Tersanka, Mayusmadi, SH, Anggota Intel Polres Inhu serta Anggota Polsek Kuala Cenaku.
 
"Rekonstruksi dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial, S.Pi, MH dan Pembacaan Adegan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Bripka S Nazara. Dalam pelaksanaan Rekonstruksi dilakukan adegan sesuai dengan BAP Tersangka, Para Korban dan Para Saksi", ujar Yarmen.
 
Dijelaskan Iptu Yarmen djambak, Sekira pkl 15.30 wib giat rekonstruksi  selesai dilaksanakan situasi berjalan dgn aman dan lancar, KUS

KOMENTAR