Remaja Asal Inhil Ditangkap Karena Curi Sepeda Motor
Kamis, 06 April 2017 13:44:36 814

Kempas, Inforiau.co - Seorang remaja asal Tembilahan menjadi bulan-bulanan massa karena diduga telah mencuri sebuah sepeda motor milik salah seorang petani, Suhai (27 tahun), warga Jalan Lintas Provinsi Dusun Kelapa Gading A3 Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Riau. Remaja itu diketahui bernama Roni (16 tahun) tidak punya pekerjaan, warga Parit 8 Tembilahan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam BM 6966 GA.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kempas AKP Risnan Aldino SIK menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula pada hari Selasa tanggal 4 April 2017, pukul 19.00 WIB, korban pulang kerumahnya. Sesampai di rumah, korban lalu memakirkan Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam BM 6966 GA miliknya, di pinggir jalan di depan rumahnya dan selanjutnya masuk kedalam rumah untuk makan. Selesai makan, korban kembali keluar dari rumah dan korban sangat terkejut karena tidak melihat lagi sepeda motor miliknya terpakir di depan rumah.
"Sepeda motor korban raib disaat korban lengah pada waktu makan malam. Dan untung diketahui korban setelah makan. Korban beserta dibantu warga mencari disepanjang jalan dan pelaku ditemukan oleh warga di dusun 1 Desa Bayas Jaya. Disana korban sempat dipukuli warga, untuk kita amankan cepat dan bawa ke kantor terdekat"ujar AKP Risnan Aldino SIK.
Setelah melihat sepeda motor Honda Supra X 125 BM 6966 GA, sudah tidak ada, korban bersama beberapa warga masyarakat, langsung mencari sepeda motor tersebut, ke arah Desa Bayas Jaya. Ketika sampai di Dusun 1 (satu) Desa Bayas Jaya, korban melihat sepeda motor miliknya dikendarai seorang laki - laki, yang diduga sebagai pelaku. sehingga terjadi kejar-kejaran.
Malang bagi pelaku, akibat gugup karena dikejar orang ramai, pelaku tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dari sepeda motor tersebut. Bukannya menyerah, pelaku malah berusaha lari ke dalam Gang, namun upaya tersebut gagal dan akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh masyarakat dan kemudian diamankan ke Polsubsektor Bayas.
Kapolsek Kemp as AKP Risnan Aldino SIK , dan Kanit Reskrim IPTU Arinal Fajri serta beberapa Personel Polsek Kempas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam BM 6966 GA, milik korban, bersama 3 (tiga) orang teman terduga pelaku yang berinisial Yo, He dan Jo. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kempas guna Penyidikan lebih lanjut. ***