Ribuan Botol Miras Disita

Kamis, 07 April 2016 11:43:31 985
Ribuan Botol Miras Disita
Pekanbaru, inforiau.co - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (7/4) sore, merazia sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (Miras). Ada empat lokasi yang jadi sasaran razia besar-besaran tersebut.
 
Puluhan petugas gabungan dari Polresta dan Satpol PP Kota Pekanbaru dibagi menjadi empat tim, dengan empat sasaran yang berbeda. Target razia ini adalah Miras yang beredar ilegal di toko-toko.
 
Pantauan di salah satu lokasi razia, yakni di toko Jalan Juanda, petugas mendatangi dua toko grosir penjual barang harian. Dietalase depan, toko ini terlihat biasa saja, namun setelah digeledah di dalam gudang belakang, aparat menemukan minuman keras berbagai merek.
 
Miras itu disembunyikan ditumpukan minuman kaleng, dengan maksud mengelabui polisi. Tapi sayang, upaya itu gagal, karena semua sudut gudang tak luput diperiksa. Sampai berita ini diturunkan, sudah dua toko yang kedapatan menjual Miras.
 
"Ini masih dalam Operasi Bina Kesuma Siak 2016. Sasaran kita adalah peredaran Minuman Keras (Miras). Ada empat lokasi yang kita arahkan, dan tim dibagi menjadi empat," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
 
Selain toko, kabarnya razia juga menyasar tempat hiburan yang ditenggarai terdapat peredaran Miras serupa, yang tidak dilengkapi izin. Belum diketahui berapa botol yang disita, karena sampai sekarang, razia masih berlangsung.
 
Kedatangan puluhan polisi dan Satpol PP ini tak ayal jadi perhatian warga sekitar. Tak sedikit yang menonton petugas ketika menggeledah toko diduga menjual bebas Miras. 
 

2 Ribu Botol Miras Disita

Razia gabungan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP Pekanbaru, Riau, Kamis (7/4) siang, berhasil menyita lebih dari 2.000 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek. Bahayanya, 30 persen Miras ini ternyata sudah kedaluwarsa.
 
Razia yang digelar di empat lokasi di Kota Pekanbaru tersebut sukses menyita 90 kardus berisi 2.000 botol Miras. Miras-miras ini, ditemukan dari tiga toko penjual barang harian, diantaranya dua toko di Jalan Juanda dan satu toko di Jalan Sago, tak jauh dari kawasan Kampung Dalam.
 
Sedangkan razia yang digelar tempat hiburan Arena Karaoke & Billiard, aparat tidak mendapati minuman keras yang dijual secara ilegal alias tanpa dilengkapi surat izin. 
 
"Ini dalam Operasi Pekat dengan sasaran Miras," kata Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring.
 
M Sembiring mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pemilik toko sebagai tindak lanjut pelanggaran tersebut. "Kita akan selidiki dari mana Miras ini dibeli atau didapat. Karena jumlahnya cukup banyak," tegas dia.
 
Razia dadakan itu, sempat membuat ruas Jalan Juanda padat, karena banyak masyarakat yang menyaksikan razia ini. Adapun Miras itu didapat dari dalam gudang yang memang sengaja disembunyikan oleh penjualnya.
 
"Kita imbau masyarakat agar tidak menjual Minuman Keras (Miras) dan jangan coba-coba membeli. Efeknya luar biasa, bisa berujung pada aksi kriminalitas bahkan meninggal dunia karena ada yang sudah kadaluarsa," singkat Kabag Ops. Grc/Ir

KOMENTAR