RSJ Tampan Diduga Lakukan Pungli Pembayaran Tes Kesehatan Jiwa

Jumat, 29 Juni 2018 13:49:18 990
RSJ Tampan Diduga Lakukan Pungli Pembayaran Tes Kesehatan Jiwa
Suasana pengecekan kesehatan jiwa di RSJ Tampan, Jumat (29/6/2018).

PEKANBARU, INFORIAU.co - Dugaan tindakan pungutan liar mencuat dalam pembayaran biaya Tes Kesehatan jiwa bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Hal ini diungkap para peserta tes calon anggota Bawaslu Kabupaten / Kota se Riau, diantaranya yaitu Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai. Ia mengaku dimintai biaya tes ulang baru dengan tarif Rp.400.000 ( empat ratus ribu rupiah).

"Saya diminta bayar juga empat ratus ribu. Padahal baru saja tes beberapa bulan yang lalu, harusnya ketentuannya diperpanjang dengan cukup membayar administrasi 50 ribu karena belum 6 bulan," ujar Yasrif, Jum'at (29/6/18) di RSJ Tampan.

Yasrif mengatakan persoalan pembayaran ini seperti semaunya mereka, karena bersamaan dengan tes kesehatan jiwa bagi para Bacaleg partai politik.

Sementera, penelusuran inforiau, kejanggalan juga diteui karena ada perbedaa tarif yang dipungut, dimana salah seorang peserta tes dari daerah Pelalawan, Khairudin pada hari sebelumnya mengaku hanya membayar Rp. 145.000 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk peserta baru sesuai tarif resmi yang sebelumnya berlaku.

"Saya hari Selasa kemarin bersama teman kami bayar seratus empat puluh lima ribu bang," ujar Khairudin Lubis kepada inforiau, Jum'at (29/6/18).

Untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan tes kesehatan jiwa bagi Bacaleg di RSJ Tampan mematok biaya Rp.400 ribu. Hal ini diratakan juga untuk calon Bawaslu yang juga sedang melakukan tes. Pihak panitia tes melalui Bendahara Penerima, Eni, beralasan ada Pergubnya dengan biaya paket khusus.

Direktur RSJ Tampan saat ditemui untuk dikonfirmasi sampai saat ini tidak berhasil ditemui karena tidak berada di ruangannya.

Sedangkan apa yang dilakukan tes kesehatan rohani sama seperti biasa tidak ada hal yang khusus. Direncanakan beberapa orang yang merasa dirugikan akan melaporkan dugaan pungli ini ke pihak Polresta Pekanbaru. ir

KOMENTAR