Rugikan Daerah, BPM-PTSP Pekanbaru Dukung Penertiban Perizinan

Rabu, 26 April 2017 09:45:36 630
Rugikan Daerah, BPM-PTSP Pekanbaru Dukung Penertiban Perizinan
Salah satu tower yang diamankan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.jpg
Pekanbaru, Inforiau.co - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Pekanbaru M Jamil menyatakan mendukung penuh upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan peraturan daerah/walikota. Apalagi penegakan itu berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
 
Hal itu disampaikan oleh M Jamil saat berbincang santai dengan awak media di depan kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP), Selasa (25/04). Menurut Jamil, upaya penegakan perda dan aturan oleh Satpol PP itu adalah langkah konkrit Pemko Pekanbaru untuk peningkatan PAD. 
 
"Kita sangat mendukung upaya Satpol PP Kota Pekanbaru untuk penegakan aturan di Kota Pekanbaru ini. Ketika aturan telah tegak maka masyarakat akan nyaman bekerja, investor akan berlomba-lomba masuk ke kota pekanbaru, tentu pendapatan dalam bentuk PAD dan kesejahteraan masyarakat akan terjamin"terang Jamil. 
 
Pernyataan Jamil ini terlontar terkait dengan adanya upaya dari Satpol PP Kota Pekanbaru yang baru saja menertibkan 10 buah tower yang ilegal. Tower-tower tersebut disinyalir belum mengantongi izin dari BPM-PTSP Kota Pekanbaru. 
 
Jamil mencontohkan, jika saja per meter-nya izin tower itu adalah satu juta rupiah, maka setiap satu tower dengan ketinggian 30 meter, maka akan menghasilkan PAD setidaknya 30 juta rupiah. 
 
"Jika 10 tower tersebut benar tidak memiliki izin, maka setidaknya Kota Pekanbaru kehilangan PAD sebesar 300 juta rupiah. Itu baru dari satu perizinan. Jika semua perizinan itu dikawal oleh Satpol PP, maka tentu PAD Pekanbaru akan semakin banyak yang diselamatkan"terang Jamil. 
 
Disamping merugikan daerah, Jamil juga meyakini bahwa tower-tower ilegal tersebut mengganggu kenyamanan warga, karena berada pada titik-titik yang tidak diizinkan oleh Pemko Pekanbaru. Sehingga kesehatan, keamanan dan keselamatan warga tidak terjaga. 
 
"Jika saja tower yang dibangun itu ambruk, tentu ini jadi mengganggu keamanan warga. Untuk itu saya juga menghimbau bagi warga setempat harus mempertimbangkan itu semua." urainya.
 
Ditanya terkait koordinasi pihaknya dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, Jamil mengatakan bahwa sejauh ini kordinasi mereka berjalan lancar dan untuk penertiban sepenuhnya kita serahkan ke Satpol PP Pekanbaru.
 
"Ke depan, pengawasannya akan kita tingkatkan lagi, saya yakin masih banyak tower-tower yang tidak berizin tumbuh di kota Pekanbaru," singkatnya.? mt
 

KOMENTAR