Sanksi Menanti ASN yang Tolak Jabatan

Rabu, 15 Agustus 2018 14:54:16 335
Sanksi Menanti ASN yang Tolak Jabatan
M. Noer

Pekanbaru, Inforiau.co - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, angkat bicara soal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang mengundurkan diri.

Dua ASN Dishub Pekanbaru yang diketahui menolak dilantik dari jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Seseorang yang sudah menolak jabatan, tidak akan diberikan jabatan lagi. Itu salah satu sanksi yang akan diberikan kepada dua ASN di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru," tegas M Noer, Selasa (14/8/2018).

M Noer menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, terkait dengan mundurnya dua ASN tersebut pasca diberikan amanah Walikota Pekanbaru.

"Kita masih menunggu laporan dari Plt Kepala Dinas-nya. Dulu membuat polanya seperti apa. Dan apa dasarnya mereka mengundurkan diri dan menolak jabatan tersebut," ungkap M Noer. Kominfo

KOMENTAR