Setahun Tak Bayar Retribusi, Aliran Air Bersih ke Kota Solok Terancam Diputus

Sabtu, 08 April 2023 14:34:27 321
Setahun Tak Bayar Retribusi, Aliran Air Bersih ke Kota Solok Terancam Diputus
Bupati Solok, Epyardi Asda

Inforiau - Pemerintah Kabupaten Solok bakal menindak tegas Pemerintah Kota Solok yang tidak membayar retribusi pemanfaatan air.

Pemko Solok disebutkan menunggak pembayaran retribusi tersebut selama satu tahun, yakni dari Desember 2021 hingga November 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda seperti dimuat Katasumbar. Ia mengaku geram dengan tindakan Pemko Solok tersebut.

Pasalnya, ia mengatakan, sudah ada kerjasama antara Pemkab dengan Pemko Solok soal pemanfataan air tersebut sejak tahun 2002.

Perjanjian kerjasama itu kemudian kembali diperbaharui pada tahun 2019 dengan nomor 100/030/KSD/20219 dan nomor 690/06/PKS/PDAM-SLK/2019.

Perjanjian tersebut tentang Pemanfaatan Sumber Mata Air Sungai Guntung, Tabek Puyuah, Aia Tabik dan Barang Sumani.

Dari perjanjian itu, Kota Solok harus membayarkan retribusi sebesar 15 persen dari jumlah debit air.

Angka itu lalu dikurangi 20 persen kebocoran dikalikan dengan harga jual air per meter kubik.

Dari perjanjian juga disebutkan bahwa Pemkab Solok juga berhak mengetahui jumlah penjualan dan jumlah pelanggan.

Dengan tunggakan demikian, Kabupaten Solok pun mengalami kerugian lantaran target PAD tidak tercapai sehingga menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan.

“Realisasi pembayaran pada tahun 2022 hanya sebesar 33,60 persen dari Rp520 juta,” kata Epyardi Asda.

Sejauh ini, Epy menilai tidak ada itikad baik dari Pemko Solok terkait kerjasama pemanfaatan air.

Bahkan, Sekda Solok kata dia, sudah menyurati sebanyak dua kali, namun tak digubris.

Bagi Epy, sikap Pemko Solok seolah tak menghargai kerjasama antar daerah. Jika tak ada itikad baik, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas.

Tenggat Waktu Seminggu

Terkait hal demikian, Epy menegaskan, ia memberikan tenggat waktu seminggu untuk Pemko Solok untuk membayar tunggakan.

“Kalau memang tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Solok, maka kami akan putuskan akses air dari Kabupaten Solok,” bebernya.

Di sisi lain, ia mengaku masyarakat Kabupaten Solok juga menjerit karena masih banyak yang belum mendapatkan akses air bersih.

Kondisi ini berbeda dengan Kota Solok yang nyaris sudah tak ada permasalahan dengan adanya akses air.

Kondisi itu dirasakan oleh masyarakat Nagari Selayo yang menjadi sumber air bagi Kota Solok.

Seperti awal Ramadan, emak-emak sempat demo lantaran tidak mengalirnya air dalam beberapa hari. Padahal air berasal dari dari tempat mereka.

Setidaknya, ada 4 sumber air Kabupaten Solok yang mengalir ke Kota Beras Serambi Madinah.

Sumber Air Sungai Guntung dan Tabek Puyuh dengan kapasitas masing-masing 40 liter per detik.

Kemudian, Aia Tabik sebesar 20 liter per detik dan Batang Sumani dengan kapasitas 90 liter per detik.*

KOMENTAR