Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis Merasa Ada Pemaksaan Kesepakatan yang Dibuat Di LAK Kampar

Jumat, 22 Juli 2022 23:24:51 925
Koperasi Iyo Basamo Versi Hermayalis Merasa Ada Pemaksaan Kesepakatan yang Dibuat Di LAK Kampar
Anggota Koperasi Iyo Basamo versi Hermayalis

Inforiau - Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang, Kabupaten Kampar versi Hermayalis diduga melanggar kesepakatan mediasi yang dilakukan oleh Lembaga Adat Kampar (LAK) pada Senin 20 Juni 2022 yang lalu.

Namun demikian, pihak Koperasi Iyo Basamo versi Hermayalis di Desa Terantang, Jumat (22/07/22) melalui salah seorang anggotanya, Darisman mengungkapkan bahwa adanya pemaksaan yang diduga dilakukan Ketua LAK, Yusri yang juga Sekda Kampar, dan Kapolres Kampar saat itu, AKBP Ridho Purba.

"Waktu itu Lembaga Adat Kampar mengundang kedua belah pihak, tentu kami dari pihak Hermayalis selaku anggota ikut mendampingi,"kata dia.

Darisman menyebutkan, pada waktu itu anggota Koperasi Iyo Basamo versi Hermayalis yang berjumlah lebih kurang 100 orang tidak diperbolehkan masuk dan menyaksikan secara langsung kesepakatan yang dibuat.

"Kami tidak diperbolehkan masuk, kami diusir oleh penegak keamanan, dari Polres Kampar, Tentara dan Satpol PP, dan saat itu juga kami meneriaki 'Jangan Tanda Tangan'. Kami mendapat kabar, setelah berjalan selama 30 menit akhirnya rapat dipending karena adzan sholat, dan pada waktu itu pengurus kami ditekan, dan disitu diduga adanya intimidasi untuk menandatangani surat yang dibuat oleh LAK tersebut,"ungkap dia.

Sambung dia menjelaskan, anggota yang waktu itu hadir sekitar 100 orang meneriakkan jangan ditandatangani. Ia menyampaikan, kesepakatan tertinggi di tangan anggota, kita putuskan bersama sesama anggota. Saat itu, sebut Darmalis, pihak keamanan membubarkan secara paksa, dan di sana diduga adanya intimidasi untuk menandatangani kesepakatan.

"Pada tanggal 23 Juli 2022 rapat dan menyatakan sikap untuk menolak, karena adanya paksaan ke pengurus. Pihak keamanan banyak, ada satpol PP dan pihak keamanan dari kepolisian resor Kampar dan tentara, dibubarkan karena ingin masuk. Pada saat itu Kapolres lama, Ridho Purba membubarkan kami. Saat itu pengurus dibawah tekanan, kalau tidak ditandatangani pengurus kami di cap jelek," terang dia.

Sementara itu, Ketua Koperasi Iyo Basamo, Hermayalis saat dikonfirmasi melalui via telepon membenarkan adanya pemaksaan tersebut.

"Benar diduga pola Sekda dengan mantan Kapolres Kampar memaksa untuk menanda tangani surat tersebut dan anggota 900 KK ditulis tangan oleh anggota koperasi dan sidik jadi masing-masing membuat surat penolakan yang dibuat oleh LAK," kata Hermayalis.

Dan juga Kuasa Hukum koperasi Iyo Basamo versi Hermayalis, Asep Rukhiyat mengatakan keputusan tertinggi koperasi terdapat pada persetujuan seluruh anggota koperasi.

"Justru sebaliknya, ini adalah koperasi, segala sesuatu harus atas dasar persetujuan anggota, ketika beliau tidak melibatkan anggota, jelas salah," ujar Asep Rukhiyat saat dikonfirmasi. (Dre)

KOMENTAR