Sudah Dapat Solusi, Pemkab Kampar Segera Bayarkan Gaji Guru PDTA

Senin, 08 Agustus 2022 16:10:25 2082
Sudah Dapat Solusi, Pemkab Kampar Segera Bayarkan Gaji Guru PDTA
Dr. H. Kamsol

Kampar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengaku sudah mendapatkan solusi untuk pembayaran gaji guru PDTA. Hal itu disampaikan Pj Bupati Kampar, Dr. Kamsol kepada Inforiau pada Senin (08/08/22).

Pj Bupati Kampar, Dr. Kamsol menyampaikan kemaren dirinya sudah rapat dengan tim yang terdiri Sekretaris Daerah, Kemenag Kampar, Dinas pendidikan, Inspektorat, dan juga BKAD untuk mencari betul apa permasalahan.

"Kita kemaren kan targetnya awal Juli udah clear, seminggu di kasih waktu, ternyata ada persoalan-persoalan administrasi yang dilanggar yang dibuat saat itu," sebut Dr. Kamsol.

Lebih lanjut Dr. Kamsol mengaku dirinya baru menerima SK Pj Bupati pada tanggal 23 Mei yang lalu dan sebut dia jika membuat SK dari awal Juni otomatis Januari tidak bisa dibayarkan.

"Saya kan mulai terhitung sejak 23 Mei, kalau saya membuat SK awal Juni itu tidak bisa dibayar dari Januari. Jadi untuk bayar Januari itu harusnya SK bupati lama dan Kemenag lama yang mengusulkan untuk bulan Januari lalu" lanjut Dr. Kamsol.

Pj Bupati Kampar juga mendapatkan informasi terakhir Kemenag lama tidak mau mengusulkan karena sudah tidak disana lagi. Jadi setelah di hitung-hitung kembali dan di cek di keuangan, tidak dibunyikan pencairan harus bulan Januari, hanya berbunyi 7 (tujuh) bulan dalam setahun untuk pencairan.

"Jadi kalau berbunyi 7 bulan artinya mau ke depan dan ke belakang yang penting 7 bulan dalam setahun, kita bayar dari Juni sampai Desember mengikuti bulan berjalan. Alhamdulilah mendapatkan solusi untuk gaji guru PDTA akan tetap kita bayar dari bulan Juni dan Juli, nanti bulan Agustus dan September akan dibayar lagi, sesuai dengan bulan berjalan tetap kita bayar, dan pun kemaren koordinasi dengan BKAD dan Inspektorat hasilnya mereka setuju untuk dilakukannya pencairan seperti itu" terang Dr. Kamsol.

Diketahui hari ini Pj Bupati Kampar, Kamsol langsung meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar untuk membuatkan SK pencairan honorer Guru PDTA dan dalam pertengahan bulan ini akan tetap dibayar melalui rekening masing-masing nantinya. (Dre)

KOMENTAR