Suparman di Bui, Sukiman Kembali Jabat Plt Bupati

Selasa, 02 Januari 2018 17:51:46 964
Suparman di Bui, Sukiman Kembali Jabat Plt Bupati
Sukiman
Jakarta, Inforiau.co - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sukiman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu hampir rampung. Sebab SK tersebut sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk ditandatangani dan selanjutnya SK tersebut diserahkan kepada Pemprov Riau.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri Arief M Edie kepada riauterkinicom, saat ditanya proses SK Pengangkatan Sukiman sebagai Plt Bupati Rokan Hulu. Katanya, SK tersebut mungkin sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri, karena sudah berada di meja Mendagri Tjahjo Kumolo.
 
"SK sudah di meja Bapak (Mendagri), hari ini mungkin sudah ditandatangani SK Plt Bupati Rokan Hulu, Riau," kata Arief di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa (2/1/18).
 
Ia juga mengatakan, untuk SK Bupati Defenitif sendiri harus melalui prosedur yang sangat panjang. Di mana DPRD Rohan Hulu melakukan rapat Paripurna untuk memutuskan Sukiman menjadi Bupati Defenitif dan setelah itu diserahkan ke Kemendagri untuk penerbitan SK.
 
"Untuk bupati defenitif prosesnya masih cukup lama, karena banyak prosedur yang harus dilalui. Mulai dari rapat paripurna DPRD Rokan Hulu hingga penerbitan SK di Kemendagri," jelasnya. Rto

KOMENTAR