Syahrul Aidi Soroti Perpres Terkait Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk BLT

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan alokasi dana desa yang di Indonesia.
Harapan tersebut disampaikan Anggota DPR Dapil Riau tersebut dalam sidang Paripurna DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Selasa 18 Januari 2022.
Dalam penyampaian aspirasinya, Syahrul Aidi meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan kembali Perpres No 104 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa, dimana dalam Perpres ini penggunaan anggaran 40 persen digunakan untuk BLT.
"Dikalangan kepala desa, Perpres ini sudah menuai polemik, jumlah penduduk di setiap desa itu tidak sama. Ada yang jumlah penduduk tinggi dan ada juga jumlah penduduk sedikit, jadi untuk pemerintah pusat tolong perhatikan kembali Perpres ini," ujar Syahrul Aidi.
Sementara itu, sambung dia, ketika kepala desa tidak menganggarkan 40 persen dari Dana Desa yang digunakan untuk BLT, maka akan dipotong 25 persen. Dan bagaimana jika desa tersebut sudah mendapatkan sumber dana dari yang lain, maka jika hal tersebut terjadi juga harus diperhatikan.
Selain itu, Syahrul Aidi juga meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi terkait anggaran desa yang digunakan untuk menyambut tamu.
"Tolong perhatikan juga untuk anggaran menyambut tamu, sebab di pemerintahan daerah itu sudah dianggarkan, tetapi kenapa di desa tidak ada anggaran untuk penyambutan tamu. Sebab, yang menjadi incaran pertama masyarakat ketika dihadapi permasalahan yang dicari adalah pemerintah desa, bukan pemerintah pusat," tutur dia. ***