Syamsuar Bicara Proses Penunjukan Penjabat Bupati dan Walikota, Tahapannya Segera Dimulai

Pekanbaru - Menanggapi siapa Penjabat (Pj) yang akan mengisi kekosongan kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022 ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkomentar. Tahapan akan segera dimulai
Untuk mekanisme pengusulan nama akan dimulai ketika DPRD daerah terkait melaporkannya kepada Gubri. Diperkirakan Syamsuar itu berlangsung pada Maret atau April 2022.
"Itu nanti sesuai aturan, ada tahapannya. Masing-masih anggota DPRD (kabupaten/kota) nantinya akan melaksanakan sidang sebelum habis masa jabatan kepala daerah tersebut. Lalu mereka (DPRD-red) beritahu kami (Pemprov-red). Selanjutnya baru kami ajukan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," jawab Syamsuar saat Inforiau pertanyakan, Senin (14/2/2022).
Saat ditanya apakah kepala daerah yang digantikan berasal dari pejabat pratama, madya atau bahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Syamsuar juga belum bisa menjawab dengan jelas.
"Belum tahu lagi, belum sampai lagi, terlalu cepat, lama lagi," katanya usai acara di Balai Serindit Jalan Diponegoro.
Adapun kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diantaranya Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH MH dan Bupati Indragiri Hilir Drs H Muhammad Wardan. Tiga daerah ini nantinya hingga Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024 akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj). (Nul)