Ternyata Wanita Paling Banyak Mengajukan Perceraian Di Pekanbaru, Ini Alasannya!

Senin, 26 Maret 2018 20:18:04 428
Ternyata Wanita Paling Banyak Mengajukan Perceraian Di Pekanbaru, Ini Alasannya!
Fakhriadi.

PEKANBARU, INFORIAU.co - Faktor ekonomi menjadi alasan terbesar bagi pasangan suami-istri mengajukan gugatan perceraian. Untuk kasus permohonan perceraian di Kota Pekanbaru setahun terakhir terus mengalami peningkatan. Bahkan Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Pekanbaru mencatat, setidaknya saat ini telah masuk 517 kasus gugatan hingga bulan Maret 2018.

Fakhruddin Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, mengatakan faktor terbesar penyebab terjadinya keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian adalah faktor ekonomi. "Hampir dua pertiga faktornya disebabkan ekonomi, kalau di persentasikan bisa 75%," ujar Fakhriadi.

Terang dia lagi, terdapat 517 kasus perceraian, terdiri atas 496 kasus contentiosa serta 21 kasus volunter.

"Terbanyak yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak, atau biasa disebut kasus contentiosa," tutur Fakhriadi.

Fakhriadi juga menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 dimana angka permohonan perceraian hanya sekitar 300-an. Lebih jauh ia menilai bahwa kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini terus menurun membuat masyarakat semakin tertekan sehingga permohonan perceraian tersebut semakin tinggi.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa kebanyakan dari para pemohon tersebut berasal dari pihak perempuan. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan serta alasan permohonan yang diberikan serta pada saat mediasi yang dilakukan oleh pihak pengadilan.

"Mungkin pihak pemohon merasa suaminya tidak bisa memberikan nafkah yang cukup. Setidaknya rata-rata itu kata mereka saat mediasi," imbuhnya.

Fakhriadi menambahkan, perharinya Pengadilan Agama Kota Pekanbaru bisa menerima hingga belasan bahkan puluhan laporan gugatan perceraian perharinya.

Ketika tim dari InfoRiau menunggu data dari Fakhriadi sekitar 1jam, meja informasi dan pendaftaran tidak henti-hentinya di duduki para warga yang ingin mengajukan perceraian.

Fakhriadi mengatakan dalam sehari, Pengadilan Agama Pekanbaru bisa menerima laporan yang terbilang sangat banyak dan rata rata yang melaporkan adalah wanita."Sehari kita bisa menerima hingga 20 laporan perharinya,dan itu kebanyakan wanita yang melapor" tutup Panitera Muda tersebut. hw

KOMENTAR