Tertibkan Lalin di Siak, 29 Kenderaan Roda Terjaring
Senin, 11 Januari 2016 22:26:14 909

Siak, inforiau.co - Hanya dalam waktu 30 menit, sebanyak 29 kendaraan roda dua yang tidak mengenakan Helm dan tidak melengkapi Dokumen Berlalu Lintas, terjaring pada Razia yang digelar oleh Satlantas Polres Siak, Sabtu pagi kemarin.
"Razia yang kita ini dilakukan setiap paginya dilima titik di sepanjang jalan Dayun mulai dari bundaran zamrud hingga persimpangan pabrik sawit PT BIM ,dalam upaya melakukan penertiban berlalu lintas ," Kata Aprha Kasat lantas AKP Polres Siak Galih ,SIP ,SIK melalui KBO nya IPDA Ubaidillah.
Menurut Ubaidillah razia yang kami gelar ini merupakan kegiatan rutin setiap paginya sebagai upaya melalukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas ,yang mana pelaksanaanya sudah sesuai dengan protap yang berlaku .
Disamping itu razia ini juga bukan berarti kami dari pihak lantas polres Siak mempersulitkan masyarakat yang hendak berpergian ,akan tetapi ini demi kebaikan kita semua juga ,maka peraturan berlalu lintas harus dipatuhi.
Persolan wajib untuk memenuhi dokumen berlalu lintas ini terus kami gaung kan lewat sosialisasi.seperi spanduk dan bermacam alat peraga lainya terus disampaikan kepada pengguna kenderaan.
Oleh sebab itu ketika razia kami gelar dilapangan didapati baik kendaraan roda empat dan roda dua tidak memenuhi sarat-sarat berlalu lintas ,maka terpaksa harus kami tilang ,dari razia hari ini 29 kendaraan roda dua yang terjaring diberi surat tilang,mayoritas kesalahan mereka adalah tidak menggunakan hlem,'Terang kasat lantas. MAN