Tidak Hanya Indra Kenz, Iinfluencer Lain Juga Akan Diperiksa Bareskrim Polri

Minggu, 20 Februari 2022 09:46:21 331
Tidak Hanya Indra Kenz, Iinfluencer Lain Juga Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tak akan berhenti pada Indra Kenz dalam mengusut kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berencana akan memeriksa para influencer lain terkait dengan kasus itu.

“Akan dilakukan penyelidikan pemilik sampai dengan influencer dari platform Binomo,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Mantan Wadirtipideksus ini, belum membeberkan identitas nama-nama influencer yang rencananya akan diperiksa itu. Namun saat ini penyidik sudah mulai melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi itu.

“Penyidik nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut. Ini bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” ucap Whisnu seperti dimuat Rmol.id.

Meski terlapor Indra Kenz belum juga diperiksa lantaran mangkir, penyidik resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan. Dalam kasus ini Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan kasus Binomo itu terdaftar dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/Bareskrim. Polisi kini menjadwalkan Indra Kenz diperiksa pada 25 Februari 2022, jika tidak datang juga, selebgram itu bakal dijemput paksa.

Berdasarkan keterangan dari 8 korban, semuanya diming-imingi keuntungan tinggi untuk bergabung dengan aplikasi Binomo. Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal. Polisi juga menduga kerugian kasus itu mencapai Rp 3,8 miliar.*

KOMENTAR